Dompu, Berita11.com— Wakil Bupati (Wabup) Dompu Nusa Tenggara Barat, Syirajuddin mengungkapkan keheranannya Desa Soro Tatanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu yang menjadi lokasi kegiatan investasi perusahaan gula, PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS), justru menjadi salah satu kantong kemiskinan ekstrem di Kabupaten Dompu.
Hal itu ia sampaikan pada kegiatan rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan yang digelar di aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Dompu, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, potret kemiskinan ekstrem di Desa Sori Tatanga merupakan ironi di tengah investasi perusahaan gula PT SMS. Wabup Dompu pun menanyakan keberpihakan perusahan tersebut dalam membantu pemerintah daerah mengurangi angka kemiskinan.
“Faktanya hari ini bahwa Desa Sori Tatanga masuk kategori desa miskin ekstrem ini patut kita pertanyakan dan bersurat kepada PT SMS,” katanya.
Dikatakanyna, perlu evaluasi agar target penurunan kemiskinan yang sudah ditetapkan pada tahun 2025 tercapai. “Artinya kita mengevaluasi rencana aksi tahunan di tahun 2025,” kata Wabup Dompu.
Ia mengatakan, secara nasional telah ditetapkan rujukan melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang data tunggal dan sosial ekonomi nasional menjadi sumber utama dalam perencanaan pelaksanaan dan evaluasi sosial ekonomi untuk memastikan program pemerintah terlaksana tepat sasaran, efektif, efesien dan akuntabel.
Selain regulasi tersebut, panduan berikutnya Inpres Nomor 8 tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim pada 2026 mendatang.
“Ini semangat yang harus kita lakukan untuk kita yang ada di daerah,” tandas Wabup Dompu.
Menurut Syirajuddin, kemiskinan merupakan persoalan fundamental pembangunan, termasuk di Kebupaten Dompu. Untuk itu, menurunkan angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrim upaya penting yang menjadi perioritas pemerintrah daerah. “Keluar dari kemiskinan berarti keluar, kebodohan dan dari ketertinggalan,” ujarnya.
Penanganan persoalan kemiskinan merupakan amanat Permendagri Nomor 53 tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja dan Mekanisme Kerja terkait dengan pembinaan dan kelembagaan tentang tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Dikatakannya, terkait penanggulangan dan penurunan angka kemiskinan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Dompu sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan memiliki peran penting dalam upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
“TKPKD memiliki tugas dan koordinasi perumusan kebijakan dan bagaimana merumuskan, merencanakan kebijakan dan pelaksanaan serta pemantauan pelaksanaan program kemiskinan akan berdampak pada semakin berkurangnya angka kemiskinan,” ujarnya.
Wabup Dompu mengulas target penurunan kemiskinan tahun 2025 Kabupaten Dompu pada tahun 2024 sebesar 11,59 persen dan kemiskinan ekstremnya 1,47 persen. Kemudian pada tahun 2026, Pemkab Dompu menargektkan angka kemiskinan 10,5 persen dan angka kemiskinan ekstrem 0,5 persen.
“Upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan dalam tiga strategi yang meliputi mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan menimamilisasi kantong-kantong kemiskinan,” katanya.
Pada saat rakor, Wabup Dompu, Syirajuddin didampingi Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra. Rakor juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Dompu, Nukman, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Muhammad Adhar, Kepala BPS Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu, Kepala Bank NTB Syariah, serta perwakilan PT SMS.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dompu, mencatat, angka kemiskinan di Kabupaten Dompu, pada tahun 2024, mencapai 11.59 persen.
Dari data tersebut, 2,97 persennya masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. BPS Kabupaten Dompu, merinci sebanyak 32.080 jiwa warga Dompu, masuk dalam kategori miskin. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News












