DPRD Dompu Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Usulan Pemda

Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra bersama pimpinan DPRD Kabupaten Dompu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra bersama pimpinan DPRD Kabupaten Dompu.

Dompu, Berita11.com— Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.M.Kes., mewakili Bupati Dompu dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah. Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Dompu, Selasa (11/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ismul Rahmadin, S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua DPRD Kurnia Ramadhan, SE., ME. Hadir dalam sidang tersebut para anggota DPRD, jajaran Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, camat, dan undangan lainnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pejabat Pemkab dan Ribuan Warga lepas Kloter 11 Jemaah Calon Haji Kabupaten Dompu

Dalam sambutannya, Sekda Dompu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam mengagendakan rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa paripurna tersebut merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Raperda yang disampaikan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program pembangunan daerah dan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat Dompu,” ujar Sekda.

Terdapat enam Raperda yang menjadi agenda pembahasan, terdiri dari tiga Raperda yang disetujui dan tiga Raperda yang dicabut.

Tiga Raperda yang disetujui dan disahkan:

  1. Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
  2. Perubahan Perda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
  3. Perubahan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Dompu.

 

Tiga Raperda yang dicabut:

  1. Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
  2. Perda tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
  3. Perda tentang Pengelolaan Persampahan.
BACA JUGA:  Wali Kota Bima Galakkan Semangat Gotong Royong Lewat Program “Kota Bima BISA”

 

Menurut Sekda, agenda tersebut menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan ketersediaan regulasi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap penyampaian Raperda itu semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ismul Rahmadin menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal implementasi setiap Perda agar dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan Raperda antara Pemerintah Kabupaten Dompu dan DPRD, disertai penyerahan dokumen secara simbolis dari Sekda kepada pimpinan DPRD. [B-33]

Follow informasi Berita11.com di Google News

 

 


Pos terkait