STKIP Harapan Bima Kukuhkan Satgas PPKS

Suasana pelantikan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di aula STKIP Harapan Bima, Kamis (30/5 2024).
Suasana pelantikan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di aula STKIP Harapan Bima, Kamis (30/5 2024).

Bima, Berita11.com—Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKP) Harapan Bima mengelar pelantikan tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di aula kampus setempat, Kamis (30/5 2024).

Pelantikan Satgas PPKS oleh STKIP Harapan Bima tersebut bertujuan menindaklanjuti Permendikburitek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Bacaan Lainnya

Ketua STKIP Harapan Bima melalui Wakil Ketua III STKIP Harapan Bima Muhammad Yamin, MPd mengatakan, setelah Satgas PPKS dilantik diharapkan menguatkan upaya mencegah kekerasan seksual di lingkungna kampus.

BACA JUGA: Tunjangan 2.315 Guru 3T di Kabupaten Bima tak jelas, PGDT Gedor Dikbudpora

Menurutnya, potensi kekerasan seksual tidak memandang gender, namun dapat terjadi pada setiap jenis kelamin. Untuk itu, kampus sebagai basis intelektual harus terhindar dari masalah semacam itu.

“Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus adalah amanah dari Permendikbudristek untuk menangani problem kesetaraan dalam memanusiakan manusia serta memberikan keadilan terhadap sesama individu lainnya,” ujarnya.

Setelah dilantik, tim Satgas akan mulai bekerja di antaranya melalui kegiatan sosialisasi dan kampanye pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus STKIP Harapan Bima dengan mengandeng sejumlah instansi terkait, sehingga program yang disusun berjalan sesuai dengan arahan Kemendikbudristek untuk membuka peluang kerja sama antarlembaga.

Satgas 2
Suasana pelantikan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di aula STKIP Harapan Bima, Kamis (30/5 2024).

Muhammad Yamin menyebutkan tim Satgas yang dikukuhkan, yakni Ikra MPd, Gufran MH, Nurlinda Satriani SPd, Muhammad Nizam SPt, Ayu Selvitriana, dan Nurhidayah. Enam personil Satgas tersebut terdiri dari dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan mahasiswa. Satgas PPKS yang dilantik akan melaksanakan tugas selama dua tahun mendatang.

BACA JUGA: Dubes Penny Williams Rayakan 70 Tahun Beasiswa Australia di Indonesia

“Tugas tersebut harus diupayakan berjalan maksimal dalam melakukan upaya pencegahan daripada melakukan penanganan, agar seluruh civitas akademika terhindar dari marjinalisasi atas manusia lainnya,” kata Yamin.

Dia mengingatkan, tim Satgas PPKS harus solid dan melakukan kerja sama secara berkala agar tindaklanjut Permendikburitek tersebut menghasilkan warna baru bagi Civitas Akademika STKIP Harapan Bima. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait