Agendakan RDPU dengan Aktivis, DPRD Dompu akan Undang OPD Terkait dan Sekda

Sekretaris DPRD Kabupaten Dompu saat menerima sejumlah aktivis mahasiswa. Foto ist.
Sekretaris DPRD Kabupaten Dompu saat menerima sejumlah aktivis mahasiswa. Foto ist.

Dompu, Berita11.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan aktivis untuk merespon tuntutan mahasiswa terkait kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur di arena pacuan kuda Dompu dan persoalan anjloknya harga jagung.

Sekretaris DPRD Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah mengatakan, sesuai rencana, RDPU akan digelar pada Kamis (30/5/2024) mendatang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Komitmen Kawal HPP Gabah dan Jagung, Ketua Komisi I DPRD Dompu Agendakan RDP

“Insyaa Allah kita agendakan tanggal 30 Mei 2024,” kata Arif di DPRD Kabupaten Dompu, Senin (27/5/2024).

Selain sejumlah OPD terkait seperti Dinas Dikbudpora, Dinas Pemberadaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pertanian, DPRD Kabupaten Dompu juga akan mengundang Sekda Kabupaten Dompu menghadiri RDPU tersebut.

Adapun RDPU yang diagendakan DPRD Kabupaten Dompu merespon tuntutan sejumlah aktivis mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di gedung dewan setempat. Saat mahasiswa menggelar unjuk rasa, dua anggota DPRD Kabupaten Dompu, Ikhasan S.Sos dan Pua Ahmadi didampingi Sekwan menemui massa dan mendengarkan tuntutan para aktivis. [B-24]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait