Pemkab Bima Usul Pertamina Bangun SPBE 12 dan 5,5 Kg

Juraidin ST M.Si. Foto Ist
Juraidin ST M.Si. Foto Ist

Bima, Berita11.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengusulkan kepada Pertamina agar membangun Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Bima, Juraidin ST M.Si mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan pihaknya kepada Pertamina Patra Niaga. Melalui pembangunan SPBE LPG nonsubsidi di wilayah Kabupaten Bima akan mampu menekan disperitas harga, sehingga masyarakat menengah ke atas tidak berebutan mendapatkan LPG 3 kg (bersubsidi).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: 6.905 Jiwa Terdampak Kekeringan di Kabupaten Bima, ini Sebarannya
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

“Pemda kita usulkan SPBE yang 12 kg dan 5,5 kg, karena saat ini (LPG nonsubsidi) kita mengambil di Mataram. Diisi di Mataram dan dibawa ke Bima dalam bentuk tabung 12 kg dan 5,5 kg, sehingga harga saat sampai di Bima Rp120 ribu- Rp130 ribu per tabung untuk 5,5 kg. Kalau yang 12 kg sekitar Rp220 ribu- Rp230 ribu. Padahal harga di Mataram hanya Rp90-an ribu, sehingga selisihnya Rp25 ribu-Rp30 ribu,” ujar Juraidin di Disperindag Kabupaten Bima, Senin (15/7/2024).

Dikatakannya, dengan dibangunannya SPBE LPG nonsubsidi di wilayah Bima, maka akan membuat LPG 3 kg (bersubsidi) tepat sasaran.

“ Jadi ketika SPBE 5,5 kg dan 12 kg ada di Bima, itu bisa menekan harga Rp100 ribu atau Rp95 ribu, sehingga masyarakat menengah ke atas, yang selama ini cenderung ambil LPG 3 kg, padahal itu mengurangi jatah-jatah orang yang miskin. Tidak ada selisih jauh harga LPG yang subsidi dengan yang nonsubsidi,” ujar Juraidin.

BACA JUGA: Bupati Bima Kukuhkan 1.395 Anggota BPD

Dijelaskan dia, pada saat ini pemerintah sedang menyusun skema agar LPG 3 kg (bersubsidi) tepat sasaran. Pada tahun 2026 mendatang, pemerintah tidak akan memberikan subsidi LPG dalam bentuk barang, LPG 3 kg, namun dikonversi dalam bentuk uang.

“Harga LPG 5,5 kg Rp130 ribu dan Rp230 ribu untuk yang 12 kg itu terlalu jomplang selisih harganya dengan yang 3 kg,” kata Juraidin. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait