Polsek Sanggar Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Aparat Kepolisian usai menggeledah kediaman terduga pengedar Narkoba berinisial IR di Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Minggu (5/10/2025) pagi.
Aparat Kepolisian usai menggeledah kediaman terduga pengedar Narkoba berinisial IR di Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Minggu (5/10/2025) pagi.

Bima, Berita11.com—  Aparat Kepolisian yang dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sanggar Kabupaten Bima, Inspektur Satu Arich As’Ary berhasil menangkap pria berinisial IR (29 tahun), terduga pengedar narkoba di RT 008/004 Dusun Towan Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, sekira pukul 10.20 Wita, Minggu (5/10/2025).

Usai menggeledah tempat tinggal terduga pengedar narkoba tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, 8 poket plastik kecil yang berisi kristal yang diduga sabu-sabu,  2 plastik klip kosong,  bungkus kotak rokok  berwarna merah, 2 lembar tisu, rokok tiga batang, handphone berwarna hitam dan sebilah parang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Ungkap 10 Kasus Narkoba, Polres Loteng Amankan 11 Tersangka dan 33,38 Gram Sabu-Sabu

Kapolsek Sanggar, Iptu Arich As’Ary menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan terduga pengedar narkoba tersebut setelah polisi menerima laporan pengaduan seorang ibu rumah tangga berinsial AS (34 tahun), warga RT 01/01 Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima yang diduga dianiaya IR.

“Dari hasil laporan pengaduan tersebut Unit Reskrim (Polsek Sanggar) melakukan introgasi terhadap pelapor dan sejumlah saksi-saksi,” ujar Iptu Arich.

Kemudian sekira pukul 10.20 Wita,  Minggu, 5 Oktober 2025, Kepala Unit Intelijen Keamanan Polsek Sanggar dan sejumlah personil Polsek setempat mendatangi rumah IR dengan tujuan mengamankan pemuda tersebut.

Saat hendak mengamankan terduga penganiaya, aparat kepolisian disaksikan kepala dusun setempat dan warga lain mendapati IR sedang tidur di kamar tamu rumahnya.

BACA JUGA:  Siap jadi Agen Program Stunting dan Lawan Narkoba, Peserta PPL KKN Terpadu STKIP Tamsis Dilepas

Saat menggeledah tempat tidur IR, aparat kepolisian menemukan narkoba di bawah bantal dan sejumlah barang bukti lain. “Selanjutnya yang bersangkutan kami amankan ke Polsek Sanggar,” jelas Iptu Arich.

Usai mengamankan terduga penganiaya dan pemilik narkoba, aparat kepolisian menginterogasi IR. kemudian menggerebek rumah RS, warga Desa Boro Kecamatan Sanggar yang diduga penjual sabu-sabu kepada IR. namun saat digerebek, RS melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News


Pos terkait