Tak Perlu Beli Obat Sendiri, Warga Bima Ini Puji Layanan JKN di RS

Kartika Ratna Dewi (50 tahun), warga Kelurahan Sadia Kota Bima, NTB merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Ia berharap program JKN terus berlanjut.
Kartika Ratna Dewi (50 tahun), warga Kelurahan Sadia Kota Bima, NTB merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Ia berharap program JKN terus berlanjut.

Kota Bima, Berita11.com— Rasa lega terpancar dari wajah Kartika Ratna Dewi (50), warga Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Ibu rumah tangga ini baru saja menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah setelah mengalami sakit perut.

Meski sedang menahan sakit, namun ada sebersit rasa tenang ketika ia mengetahui seluruh biaya pengobatan dijamin penuh oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Bacaan Lainnya
Pendaftaran%20Maba%20UM%20Bima

“Sebenarnya sakit yang saya rasakan baru-baru ini, tetapi makin hari makin terasa parah. Dari Puskesmas saya langsung ke rumah sakit. Alhamdulillah pelayanannya bagus. Saya tidak perlu membeli obat di luar atau bayar biaya tambahan. Semua langsung ditangani dan dijelaskan dengan baik,” ujar Kartika saat diwawancarai pada Rabu (23/4/2025).

Selama proses pengobatan, Kartika tidak mengeluarkan uang sepeser pun, termasuk untuk pembelian obat. Seluruh kebutuhan medisnya dijamin penuh Program JKN karena ia terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tanggungan pemerintah pusat. Menurutnya, seluruh peserta JKN baik segmen dengan pembiayaan dari peserta itu sendiri, penanggung tempat kerja ataupun dari pemerintah memang berhak mendapatkan layanan kesehatan yang menyeluruh tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

BACA JUGA: Cucu Wabup Lotim tak Kuasa Menahan Tangis saat Rachmat Hidayat beri Sumbangan Kursi Roda

“Baru kali ini saya pakai BPJS Kesehatan. Ternyata prosesnya tidak ribet, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Yang penting status kepesertaan JKN kita aktif, kita bisa langsung dilayani,” ujarnya.

Ia mengatakan, tidak ada biaya tambahan yang dibebankan sama sekali. Kalau ada yang menagihkan membeli obat di luar atau meminta pembayaran tambahan tanpa alasan yang jelas. “Kita juga bisa langsung melapor ke petugas BPJS SATU di rumah sakit,” ungkapnya.

BPJS Kesehatan terus meningkatkan transformasi mutu layanannya, termasuk memberikan akses terbuka bagi masyarakat yang ingin melaporkan keluhan atau kendala yang dihadapi selama menggunakan layanan JKN. Pengaduan tersebut dapat disampaikan melalui beberapa kanal, seperti BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, layanan BPJS Keliling dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Direktur Berita11.com Apresiasi Kerja Cepat Unit Reserse Polsek Bolo

Kartika sendiri mengaku sangat terbantu dengan keberadaan fasilitas kesehatan yang bisa menerima pasien BPJS Kesehatan tanpa diskriminasi. Dengan hadirnya rumah sakit seperti PKU Muhammadiyah di Kota Bima, masyarakat kini dapat mengakses layanan kesehatan lebih dekat dan cepat. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi warga di daerah, terutama mereka yang tinggal jauh dari rumah sakit umum kota atau kabupaten.

“Kalau seperti ini, kami sebagai warga biasa tidak lagi takut untuk berobat. Selama kepesertaaan JKN aktif, sudah aman. Saya juga senang karena BPJS Kesehatan selalu memastikan seluruh pelayanan JKN makin baik dari waktu ke waktu,” katanya.

“Sekarang saya paham, dan saya sangat bersyukur pemerintah menghadirkan jaminan kesehatan ini. Semoga Program JKN bisa terus berjalan dan makin bagus pelayanannya,” ucapnya.

Ke depannya Kartika berharap agar program JKN dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Ia juga berharap agar semakin banyak masyarakat mengetahui hak-haknya sebagai peserta JKN dan tidak ragu untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. [B-22]

Follow informasi Berita11.com diGoogle News

Pos terkait