Mataram, Berita11.com– Advokat Ratih Mutiara Louk Fanggi resmi mendaftar sebagai calon Ketua DPC PERADI SAI Mataram periode 2026–2030, Senin (30/3/2026).
Ratih hadir di Kantor PERADI SAI Mataram didampingi puluhan tim pemenangan yang kompak mengenakan kemeja putih, menandakan soliditas dukungan terhadap pencalonannya.
Alumni Universitas Mataram itu mengusung visi “PERADI SAI Mataram #MANTAP” sebagai arah pembenahan organisasi advokat di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Visi tersebut menekankan terwujudnya organisasi advokat yang berintegritas, profesional, dan berwibawa, serta mampu memberikan layanan hukum yang modern dan berkualitas.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Ratih merumuskan enam misi utama dalam akronim MANTAP, yakni Modern, Akuntabel, Networking, Transparan, Akomodatif, dan Progresif.
Ketua Tim Pemenangan, Endri Susanto mengatakan konsep tersebut bukan sekadar slogan, melainkan menjadi dasar penyusunan program kerja yang konkret dan terukur.
“Ini bukan hanya visi, tetapi arah kerja yang jelas. Program yang disusun bertujuan menjawab kebutuhan anggota dan memperkuat peran advokat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sebagai implementasi visi dan misi, Ratih menawarkan 10 program prioritas. Di antaranya pembentukan sekretariat mandiri, reformasi keuangan organisasi yang transparan, serta peningkatan kapasitas advokat melalui pelatihan, bootcamp litigasi dan nonlitigasi, hingga workshop berkelanjutan.
Selain itu, program PERADI Care difokuskan pada pembinaan advokat muda melalui mentoring, klinik konsultasi internal, serta kemudahan layanan administrasi. Ia juga menyiapkan program beasiswa dan apresiasi bagi anggota berprestasi.
Di sisi eksternal, program PERADI Watch dihadirkan sebagai ruang diskusi dan seminar hukum untuk merespons dinamika hukum. Pembentukan Pusat Bantuan Hukum (PBH) juga menjadi prioritas guna memberikan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Ratih juga menekankan pentingnya digitalisasi organisasi melalui penguatan media sosial, penyediaan konten edukasi hukum, serta transparansi kegiatan organisasi. Selain itu, penguatan jejaring dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga penegak hukum menjadi bagian dari strateginya.
Endri menegaskan, seluruh program tersebut mencerminkan komitmen Ratih dalam membawa perubahan nyata di tubuh organisasi.
“Komitmennya jelas, menjadikan organisasi ini modern, transparan, dan manfaatnya dirasakan anggota maupun masyarakat,” tegasnya.
Dengan visi MANTAP dan program prioritas tersebut, Ratih optimistis mampu membawa PERADI SAI Mataram menjadi organisasi advokat yang lebih progresif, inklusif, dan adaptif.
Profil Singkat
Ratih Mutiara Louk Fanggi dikenal sebagai advokat muda di NTB yang aktif dalam praktik hukum dan organisasi. Ia menjabat sebagai Direktur Lombok Law Firm sejak 2018 dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Organon di Mataram.
Selain itu, Ratih juga aktif sebagai praktisi hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, termasuk sebagai pengacara gubernur.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum pada 2016 dan Magister Hukum pada 2020 di Universitas Mataram. Dalam organisasi, Ratih pernah menjabat sebagai Wakil Ketua II DPC PERADI SAI Mataram periode 2021–2026. [B-23]
Follow informasi Berita11.com di Google News














