Dompu, Berita11.com— Pelajar 13 tahun, Rais, warga Lingkungan Magenda Kelurahan Potu Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tewas setelah terkena lemparan batu saat berada di Lingkungan Bali Dua Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Kamis (14/11/2024).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Dompu, Demikian Rilisan Humas polres Dompu, Inspektur Satu Zuharis, menjelaskan, tergedi yang dialami korban terjadi di Jl Lintas Sumbawa Lingkungan Bali Dua Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja. Korban berboncengan dengan Raka menggunakan sepeda motor matic. Saat berkendara korban menabrak lubang jalan sehingga knalpot kendaraan korban terlepas
“Korban turun dari kendaraan memperbaiki knalpot yang lepas. Tiba-tiba dari arah belakang pelaku menggunakan kendaraan roda dua melakukan pelemparan terhadap korban menggunakan batu yang dibungkus oleh plastik. Seketika saksi atas nama Raka langsung membantu korban yang sudah jatuh terkena lemparan batu,” ujar Zuharis, Jumat (15/11/2024).
Melihat kondisi korban, saksi berteriak meminta pertolongan masyarakat. Korban dan saksi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Dompu. Saat pemeriksaan di rumah sakit Rais dinyatakan meninggal dunia.
Usai insiden tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan korban saat masih berada di RSUD Dompu. Selain itu, aparat kepolisian juga menyelidiki kasus tersebut. Zuharis berharap seluruh masyarakat atau orang tua memperketat pengawasan terhadap anak masing-masing dan membatasi kegiatan keluar malam hari.
Kemudian setelah itu, kurang dari 24 jam, Tim Jatanras Polres Dompu berhasil meringkus terduga pelaku pelemparan batu yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tim Jatanras Polres Dompu yang dipimpin Aipda Sukarman melakukan penyelidikan intensif di tempat kejadian perkara (TKP). Sejumah saksi diperiksa, rekaman CCTV dikumpulkan.
Polisi juga menggali informasi dari masyarakat untuk mengungkap dalang di balik kejadian ini. Hasilnya, aparat kepolisian berhasil mendapatkan petunjuk bahwa terduga pelaku pelemparan merupakan pemuda berinisial A I18 tahun), warga Lingkungan Bali 1, Kecamatan Dompu.
Aparat kepolisian juga mengamankan dua remaja, masing-masing berinisial B (14 tahun ) dan R (13 tahun). keduanya diperiksa saksi dalam peristiwa tersebut. Keterangan mereka semakin memperkuat bahwa A memang terlibat dalam aksi brutal yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Tepat pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 12.30 Wita, polisi mendapatkan informasi penting tentang keberadaan terduga pelaku,” ujar Zuharis.
Tanpa menunda waktu, tim Jatanras Polres Dompu menuju rumah di Lingkungan Bali, Kelurahan Bali 1 Kabupaten Dompu, tempat terduga pelaku sedang bersembunyi. Dalam suasana yang tegang, tim Jatanras berhasil mengepung rumah tersebut dan menangkap A tanpa perlawanan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dompu, Ajuk Komisaris Polisi Ramli menjelaskan, penangkapann terduga pelaku merupakan bentuk komitmen Polres setempat memberikan rasa aman bagi warga.
“Ini adalah bentuk respon cepat kami untuk menjamin keamanan dan keadilan bagi masyarakat. Kami tak akan berhenti sampai para pelaku tindak kriminal tertangkap,” ujar Ramli.
Ramli mengimbau masyarakat tetap waspada dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
“Kami bertekad menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu ketenangan masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga ketertiban dan menjauhi segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut kasus ini dengan tuntas dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News