Kota Bima, Berita11.com— Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Bima menyuarakan dukungan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam kegiatan kongres XXII GMNI yang berlangsungdi Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat.
Ketua DPC GMNI Kota Bima, Salahudin, menyampaikan langsung aspirasi tersebut saat menyampaikan pandangan umum terhadap kinerja dan program Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI periode 2019–2022.
Pria yang akrab disapa Rakka ini menekankan pentingnya menjadikan forum nasional ini sebagai momentum untuk menyuarakan isu-isu strategis dari daerah.
“Di forum yang terhormat ini, kami ingin menyampaikan gagasan besar yang menyentuh kepentingan rakyat, khususnya di Pulau Sumbawa,” ujarnya melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi Berita11.com, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa harus menjadi perhatian nasional sebagai bentuk pemerataan pembangunan di Pulau Sumbawa.
Ia berharap DPP GMNI ke depan dapat menjadi jembatan komunikasi untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah pusat, khususnya terkait wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
“Sebagai organisasi nasional, kami berkomitmen menjadi saluran aspirasi masyarakat. Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa tidak hanya sekadar penting untuk pelayanan publik, tetapi juga menyentuh sektor ekonomi, politik, sosial, budaya, serta kesejahteraan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Rakka menekankan bahwa pembentukn PPS harus segera diwujudkan secara konkret. Jangan hanya menjadi wacana. Harapan masyarakat sudah lama menggantung dalam memperjuangkan PPS. Maka melalui forum nasional, pihaknya mendorong seluruh kader GMNI se-Indonesia turut mendukung perjuangan tersebut.
“Saat ini, dukungan untuk pemekaran (pembentukan) Provinsi Pulau Sumbawa datang dari berbagai daerah di wilayah se-Pulau Sumbawa, mulai dari Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima,” kata dia.
Rakka menegaskan pembenntukan PPS sebagai DOB bukan hanya kepentingan administratif, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal, mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan partisipasi masyarakat. [B-25]
Follow informasi Berita11.com di Google News