Kota Bima, Berita11.com– Muhammad Faisal (15), seorang pelajar asal Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, menjadi salah satu bukti nyata bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan mampu memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi dirinya, bahkan bagi kalangan muda.
Faisal mengalami patah tulang tangan akibat berolahraga bermain voli sehingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bima pada Juni 2025.
Faisal menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan kesehatan yang diterima di rumah sakit sebagai pasien yang menggunakan JKN. Faisal juga menegaskan bahwa seluruh biaya operasi telah ditanggung oleh Program JKN.
“Alhamdulillah, petugasnya ramah, saya tidak punya kendala selama mendapatkan pelayanan menggunakan JKN. Tidak ada biaya tambahan untuk perawatan dan operasi, semua sudah dijamin oleh Program JKN. Walaupun yang mengurus administrasi itu keluarga, saya mendapatkan informasi dari mereka tidak ada kendala sama sekali,” ujar Faisal dengan nada puas.
Walaupun semua biaya prosedur medis ditanggung oleh Program JKN, Faisal mengaku sempat membeli obat tambahan di luar rumah sakit, itu atas inisiatif sendiri tanpa paksaan atau suruhan dari pihak RS karena ingin segera kering bekas luka operasinya.
“Waktu itu saya beli obat Herbal di luar rumah sakit. Obat Itu saya beli atas kemauan sendiri karena ingin cepat sembuh. Obat tersebut bukan bagian dari resep dokter, sehingga tidak termasuk dalam tanggungan JKN,” ungkapnya.
Sesuai dengan ketentuan yang menyatakan bahwa obat yang diresepkan sesuai indikasi medis akan ditanggung, sementara permintaan sendiri (pribadi) di luar resep tidak termasuk dalam tanggungan Program JKN.
Petugas BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) yang mendampingi menegaskan bahwa jika peserta diminta membayar biaya tambahan atau membeli obat di luar rumah sakit bukan atas permintaan pribadi atau keluarga, maka hal tersebut dapat dilaporkan langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Laporan ini penting untuk menjaga transparansi dan memastikan peserta mendapatkan haknya secara penuh.
“Selama proses pengobatan, ia tidak mengalami kesulitan atau diskriminasi dalam pelayanan meskipun menggunakan JKN. Tidak ada yang dipersulit, pelayanannya juga baik,” katanya.
Terbukti bahwa BPJS Kesehatan dan rumah sakit telah memenuhi komitmennya dengan memberikan layanan cepat, mudah dan setara kepada seluruh pasien, tanpa membedakan antara pasien umum dan peserta JKN. Hal ini sejalan dengan testimoni dari berbagai pasien lain di wilayah Indonesia, yang merasa puas dengan pelayanan yang mereka terima.
Faisal menyampaikan pesan khusus kepada BPJS Kesehatan, untuk meningkatkan penyebaran informasi terkait JKN kepada masyarakat agar lebih banyak yang paham akan alur dan manfaat yang bisa diperoleh melalui Program JKN.
“Dalam hal ini, penting bagi BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat , terutama yang berada di daerah-daerah yang masih minim akses informasi dan jauh dari perkotaan,” ucapnya.
Faisal juga menambahkan, bahwa tenaga medis yang menanganinya sangat ramah, tidak hanya perawat, dokter yang menangani pelayanannya juga sangat bagus. Ia juga mengungkapkan bahwa selama dirawat tidak ada kendala sama sekali.
“Mulai dari administrasi sangat mudah, hanya menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga saja, saya bisa langsung ditangani, dan semua biaya pengobatan selama di rumah sakit dijamin oleh BPJS Kesehatan,” katanya.
“Saya merasa sangat terbantu dan dimudahkan dengan program ini. Karena dengan keadaan ekonomi saya yang seperti ini, sulit untuk bisa berobat, tapi karena ada Program JKN, tidak buat saya kesulitan lagi, semoga Program JKN terus menjadi andalan semua masyarakat Indonesia,” tutup Faisal. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News