Dompu, Berita11.com— Menyikapi berbagai dinamika dan aspirasi rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu mengagendakan akan memanggil PT Sumbawa Timur Mining (PT STM), perusahaan tambang di Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu.
Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bahtiar mengatakan, pemanggilan pihak PT STM dalam rangka hearing dengan legislatif setempat masuk dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Dompu.
“Sementara ini terkait agenda Banmus yang menjadi prioritas pemanggilan PT STM,” ujar Andi Bahtiar melalui layanan media sosial whatshapp kepada Berita11.com, kemarin.
Dijelaskannya, melalui hearing sebagaimana yang menjadi agenda Banmus, DPRD Kabupaten Dompu ingin mendapatkan informasi dan penjelasan berkaitan lowongan pekerjaan, perkembangan usaha dan investasi PT STM.
Selain itu, DPRD ingin memperoleh informasi jelas mengenai perkembangan tahapan eksplorasi dan rencana eksploitasi mineral oleh PT STM. “Untuk memastikan tahapan eksplorasi dan eksploitasi sejauh mana,” ujar Andi Bahtiar.
Legislator Partai Nasdem itu mengungkapkan, pada tahun 2022 DPRD Kabupaten Dompu pernah dua kali mengirim surat kepada PT STM agar hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD setempat. Namun pada saat itu perusahaan tersebut tidak hadir karena terkendala masalah Covid-19.
Legislatif menginginkan agar perusahaan tersebut menyelesaikan komunikasi dengan masyarakat yang tersumbat. Selain itu, sosialisasi serta pola dan sistem rekrutmen tenaga kerja lokal untuk perusahaan tambang tersebut dilaksanakan secara luas untuk berbagai wilayah di Kabupaten Dompu, sehinga tidak muncul protes dari masyarakat.
Sebelumnya, pada Selasa, 28 Juni 2022, DPRD Kabupaten Dompu melaksanakan RDPU dengan PT STM. Kegiatan tersebut diikuti Kepala Teknik Tambang PT STM, Hendra Sebayang dan tim manajemen, Senior Legal Manager PT STM John Sitepu, Communication Manager, Agus Hermawan, Desy Maryani, (Government Relations), Yuyud Indrayudi (Government Relations), Abdul Hamid (Forestry), Putra Alamsyah (Wakil Manager Hubungan Masyarakat PT STM).
Pada saat itu, Hendra Sebayang menjelaskan, PT STM masih melakukan kegiatan eksplorasi. Per Maret 2022, PT STM melibatkan 1.085 pekerja. Sebanyak 597 orang merupakan warga Huu, 27 orang warga Dompu di luar Kecamatan Huu, 4 orang dari Bima, 442 orang warga Indonesia di luar Kabupaten Dompu dan Bima, serta 15 orang tenaga kerja asing untuk semua kegiatan termasuk kontraktor. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News