Meriahkan HUT Ke-55, Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan Layani Masyakat di Tapal Batas Negeri

Serah terima plakat dari Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi kepada Direksi BPJS Kesehatan di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Jumat (14/7/2023).
Serah terima plakat dari Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi kepada Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Jumat (14/7/2023).

Kota Bima, Berita11.com—Dalam rangka memperingati HUT ke-55 BPJS Kesehatan, seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan turun langsung memastikan pelayanan peserta JKN berjalan dengan baik hingga pelosok negeri lewat kegiatan DIANI (Direksi-Dewan Pengawas Melayani).

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar, berkunjung ke Kota Bima demi memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat melalui program JKN. Antusias dari peserta yang hadir sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan DIANI tersebut sehingga dapat berinteraksi dan mendapatkan langsung masukan dan solusi dari Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran peserta terhadap manfaat dan pentingnya Program JKN serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap prosedur, hak dan kewajiban peserta terhadap Program JKN, ”ujar Iftida.

Upaya transformasi mutu layanan terus digaungkan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat dan semua setara. Langkah ini dilakukan agar seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal.

“Dalam kegiatan DIANI yang dilaksanakan di Kantor Walikota Bima ini, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan jemput bola melalui BPJS Keliling. Lewat kegiatan tersebut, peserta bisa mengakses pelayanan, dimulai dari administrasi, pembayaran iuran, Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP)” ungkap Iftida.

BACA JUGA: Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Rinjani, Wali Kota Bima Ingatkan Masyarakat agar taat Prokes

Adapun inovasi berbasis digital lainnya yang dihadirkan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta, seperti melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), hingga dengan cara mengirimkan direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.

“Terbaru, BPJS Kesehatan merilis fitur i-Care JKN untuk memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir. Dengan adanya akses terhadap riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN, “tambahnya.

Setelah kegiatan DIANI, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga melakukan kegiatan SiBLing (Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung) ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Rumah Sakit di Kota Bima. Kegiatan tersebut merupakan bentuk pemantauan yang dilakukan kepada seluruh mitra fasilitas kesehatan terhadap komitmen yang diberikan dalam pemberian layanan terhadap peserta JKN.

“Pemantauan tersebut dilakukan dengan melihat Janji Layanan yang tersedia di mitra fasilitas kesehatan. Adapun Janji Layanan JKN tersebut di antaranya memuat informasi bahwa fasilitas kesehatan tersebut menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP/KIS Digital sebagai syarat pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, dan tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien sesuai dengan indikasi medis hingga melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

BACA JUGA: BPJS Keliling Hadirkan Layanan Prima Bagi Warga di Desa Keli

BPJS Kesehatan juga menggelar senam Sehat Prolanis. Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga melakukan edukasi dan membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi peserta klub Prolanis.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan pembacaan Ikrar Janji Layanan yang dibacakan oleh mitra fasilitas kesehatan.

Sementara itu, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi saat bertemu dengen Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengatakan bahwa, kerjasama antara pemerintah Kota Bima dengan BPJS Kesehatan Cabang Bima selama ini sangatlah baik sekali, dimana dengan adanya program JKN sangatlah membantu bagi masyarakat.

“Dan Alhamdulillah pelayanan BPJS Kesehatan juga semakin memudahkan peserta, sekarang ini, seperti apa yang disampaikan oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan bahwa masyarakat yang ingin berobat ke fasilitas Kesehatan cukup memperlihatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) / Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, selama kepesertaannya aktif, langsung dapat terlayani, tidak ada lagi permintaan fotocopy dan lain sebagainya. Semoga kedepannya semakin ditingkatkan layanannya sesuai dengan Janji Layanan yang sudah disampaikan bersama fasilitas kesehatan,” tutupnya. [B-17]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait