Kota Bima, Berita11.com— Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum mendorong percepatan pelimpahan kewenangan tata Kelola keuangan dari pemerintah kecamatan kepada pemerintah kelurahan. Tujuannya agar tercipta tata Kelola keuangan yang lebih efisien, transparan dan responsive terhadap kebutuhan warga.
Penekanan tersebut disampaikan Rum saat rapat koordinasi di aula kantor Pemkot Bima, Senin (4/12/2023).
Rum menegaskan urgensi pelimpahan kewenangan tersebut sebagai langkah konkret dalam meningkatkan peran kelurahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya adalah memberikan kewenangan lebih besar kepada kelurahan untuk mengelola anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Pelimpahan ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujar Rum.
Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan upaya Pemkot Bima menguatkan tatanan pemerintahan di tingkat kelurahan, memastikan pelayanan publik yang optimal, dan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada kelurahan dalam mengelola sumber daya keuangan sendiri.
Rum juga menjelaskan kebijakan pelimpahan kewenangan tata kelola keuangan daerah kepada kelurahan dalam rangka menyokong visi pemerintahan berbasis kelurahan yang merupakan pendekatan yang memberikan kewenangan lebih besar kepada kelurahan dalam mengelola kebijakan dan anggaran, di mana kelurahan difungsikan sebagai garda terdepan dalam menyusun rencana pembangunan dan program-program pemerintah guna mendeteksi secara dini persoalan yang dihadapi Masyarakat, terutama masalah kebersihan, keamanan dan ketertiban umum serta potensi konflik sosial dan penyakit masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Untuk mensukseskannya, diperlukan partisipasi aktif warga, penguatan kapasitas pemerintah kelurahan, transparansi, komunikasi yang efektif, serta dukungan kebijakan regional maupun nasional guna menyediakan infrastruktur yang memadai,” ujarnya.
Kesinambungan koordinasi antara pemerintah kelurahan, kecamatan, dan tingkat lebih tinggi juga penting untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik lokal sehingga tercapai tingkat kepuasan masyarakat atas kebijakan pemerintah yang lebih tinggi.
Saat rakor, Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum didampingi Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhtar Landa, Asisten I Setda Kota Bima, Inspektur Inspektorat Kota Bima, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bima. Rakor juga dihadiri para Lurah se-Kota Bima. [B-19/*]