Bima, Berita11.com— Dalam upaya mewujudkan kesehatan masyarakat Indonesia, BPJS Kesehatan menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan berupaya memastikan akses setiap individu terhadap layanan kesehatan berkualitas, termasuk bagi mereka yang mengidap penyakit kronis dapat terpenuhi sesuai kebutuhan dasar.
Salah satu peserta yang merasakan manfaat besar dari Program JKN adalah Ida Nursusanti (59), yang berasal dari Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Ia telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak lama.
Saat didiagnosis menderita diabetes setahun lalu, Ida telah memanfaatkan layanan JKN berkali-kali untuk pemeriksaan dan pengobatan.
“Gejala penyakit yang saya rasakan baru mulai muncul dalam setahun terakhir. Dua bulan yang lalu, tiba-tiba kaki saya bengkak. Karena khawatir, saya pergi ke Puskesmas Soromandi untuk memeriksakan diri. Setelah diperiksa, dokter menyarankan agar saya dirujuk ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah,” ucap Ida saat ditemui di rumah sakit, Selasa (08/10/2024).
Ida menjalani dua kali operasi, yang pertama dilakukan pada Juli 2024 dan yang kedua pada Agustus 2024. Selama proses pengobatan dan operasi, Ida merasa bersyukur karena semuanya berjalan dengan lancar. Ia mengapresiasi pelayanan yang diberikan yang sangat ramah dan sopan.
“Dokter dan perawatnya sabar serta sigap dalam menangani kondisi saya. Alhamdulillah, operasi pertama dan kedua berjalan lancar. Dengan adanya JKN, saya merasa lebih aman dan terlindungi. Pelayanan kesehatan yang saya terima sangat baik. Semua proses berjalan cepat, dan saya merasa sangat terbantu oleh tim medis yang bekerja secara profesional, ramah, sabar, dan sigap,” ujar Ida dengan penuh rasa syukur.
Ida mengungkapkan, selama setahun terakhir, ia telah menggunakan layanan JKN untuk menanggung biaya pemeriksaan dan pengobatan diabetesnya. Ia tidak pernah mengeluarkan biaya sepeserpun selama menggunakan Program JKN. Hal ini yang membuatnya merasa sangat lega dan tenang.
“Tanpa program ini, saya tidak pernah membayangkan sudah berapa banyak uang yang harus dikeluarkan untuk membayar dokter dan membeli obat-obatan. Dengan adanya Program JKN, saya merasa dapat lebih fokus pada proses penyembuhan dan menjaga kesehatannya tanpa terbebani oleh pikiran tentang biaya.,” kata Ida.
“Program ini memberi saya harapan dan membantu saya menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik dan tenang,” katanya.
Ida sangat berharap agar Program JKN terus dikembangkan dan diperluas manfaatnya. Menurutnya, program ini telah memberikan bantuan yang signifikan kepada banyak orang, termasuk dirinya sendiri. Ia percaya bahwa dengan peningkatan kualitas layanan dan penambahan cakupan yang lebih luas, semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.
“Semoga BPJS Kesehatan semakin sukses dalam membantu masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan pengobatan. Dengan adanya jaminan ini, mereka akan merasa lebih tenang karena bisa mendapatkan perawatan tanpa biaya. Saya berharap BPJS Kesehatan terus mendukung pengobatan diabetes di masa depan,” kata Ida dengan penuh harapan.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dalam rangka Transformasi Mutu Layanan. Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas.
Selain itu, juga tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News