Sekda Dompu Sampaikan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD

Foto bersama pimpinan DPRD Kabupaten Dompu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra usai Pemerintah Kabupaten Dompu secara resmi menyampaikan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dompu, Selasa (12/8/2025).
Foto bersama pimpinan DPRD Kabupaten Dompu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra usai Pemerintah Kabupaten Dompu secara resmi menyampaikan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dompu, Selasa (12/8/2025).

Dompu, Berita11.com— Pemerintah Kabupaten Dompu secara resmi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dompu, Selasa (12/8/2025).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, didampingi Wakil Ketua DPRD, Kurnia Ramadhan, SE., ME dan Ismul Rahmadin, S.Pd.I, serta dihadiri anggota Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, pimpinan OPD, dan pejabat struktural serta fungsional lingkup Pemkab Dompu.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS menjadi landasan strategis dalam perumusan kebijakan dan sasaran pembangunan daerah untuk satu tahun anggaran ke depan.

“Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kegiatan dan pelaksanaan APBD. Dokumen ini juga berfungsi untuk memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Sekda Gatot.

BACA JUGA:  Banmus DPRD Kabupaten Dompu Agendakan Hearing dengan PT STM

Ia menegaskan, penyusunan KUA-PPAS APBD 2026 berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dokumen KUA-PPAS 2026, lanjutnya, memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, termasuk laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang menggambarkan keseimbangan fiskal antara pendapatan dan pengeluaran.

Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Dompu Tahun 2026, yang berlandaskan RPJMD 2025–2029, meliputi peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas, peningkatan kualitas SDM, kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta penguatan nilai religius, budaya, dan ketertiban hukum.

Sekda Gatot juga menjelaskan, karena Peraturan Presiden tentang Rincian APBN 2026 belum diterbitkan, maka proyeksi dana transfer pusat mengacu pada Perpres Rincian APBN Tahun 2025 sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Secara umum, postur rancangan APBD Kabupaten Dompu Tahun 2026 dalam dokumen KUA-PPAS diproyeksikan sebagai berikut:

  1. Pendapatan Daerah: Rp1.234.088.167.615,00
  2. Belanja Daerah: Rp1.264.088.167.615,00
  3. Penerimaan Pembiayaan: Rp30.000.000.000,00
BACA JUGA:  Kadis PUPR NTB Targetkan Jembatan Rabasolo Kota Bima Tuntas Desember 2021

Dengan demikian, total pendapatan dan pembiayaan daerah direncanakan berimbang dengan belanja daerah.

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyusun APBD secara transparan, efisien, dan sesuai prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik,” tegasnya.

Sekda Gatot menambahkan, jika terjadi perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi, atau daerah, maka penyesuaian anggaran akan dilakukan melalui Perubahan Peraturan Bupati tentang Pergeseran Anggaran yang kemudian dimuat dalam Perubahan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026.

Di akhir penyampaiannya, Sekda Dompu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam mengagendakan sidang paripurna tersebut.

“Kami berharap rancangan KUA dan PPAS ini segera dibahas dan disepakati bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

Sidang paripurna berlangsung lancar, tertib, dan diakhiri dengan penandatanganan dokumen KUA-PPAS APBD Tahun 2026 serta foto bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Dompu. [B-33]

Follow informasi Berita11.com di Google News

 






Pos terkait