Tak Terima Diejek, Pemuda di Dompu Panah Temannya hingga Tewas

IMG 20221025 083637

Dompu, Berita11.com– Remaja 16 tahun berinisial AN, warga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia akibat dipanah oleh rekannya sendiri sesama remaja.

Korban mengembuskan napas terakhir setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu NTB, Senin (24/10/2022) dini hari.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Dompu. Ipda Arif Syarifuddin, menjelaskan, korban meninggal dunia beberapa saat setelah dibawa ke RSUD Dompu.

Dijelaskannya, peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap korban terjadi di Dusun Potu Dua Desa Dorebara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, sekira pukul 20.00 Wita, Minggu (23/10/2022).

BACA JUGA: Gelombang Rosby Aktif, ini Pengaruhnya Terhadap Cuaca di Wilayah Bima-Dompu

Awalnya korban duduk bersama pelaku berinisial AR dan teman-temannya Ado, Doa, Wofin dan Fadli, kemudian tiba-tiba korban menuduh pelaku sebagai seorang pencuri dan mengatakan bahwa pelaku tidak memiliki orang tua.

Tidak terima dengan perkataan tersebut, pelaku mengambil sebuah panah yang sebelumnya disimpan di rumahnya, kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melepaskan anak panah dari jarak empat meter dengan posisi pelaku berdiri di hadapan korban.

“Anak panah tersebut mengenai dada bagian atas korban yang kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu, namun setelah berada di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu nyawa korban sudah tidak tertolong lagi atau meninggal dunia. Kemudian keluarga dari korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu,” jelas Ipda Arif melalui Kepala Sub-Sekso Hubungan Masyarakat dan Penerangan Masyarakat, Kepolisian Resor Dompu, Aiptu Hujaifah.

BACA JUGA: Sukses Tetapkan HAP Jagung Rp4.200, Bappenas Apresiasi Peran Gubernur NTB

Pasca kejadian tersebut, polisi bergerak menangkap terduga pelaku berinisial AR yang ketika itu masih duduk bersama teman temannya di sekitar lokasi kejadian. Terduga pelaku diamankan di Polres Dompu untuk menjalani proses lebih lanjut. [B-22]

Pos terkait