Pria di Dompu Tega Perkosa Dua Putri Kandung dan Keponakannya setelah Ditinggal Istri

Ilustrasi perkosaan.
Ilustrasi perkosaan.

Dompu, Berita11.com— Pria berinisial AM (40 tahun), warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat pada Kamis (24/8/2023). Dia diduga melakukan perkosaan terhadap dua putri kandungnya yang telah beranjak menjadi gadis.

Perbuatan bejat itu dilakukan AM berulang kali sejak ditinggal oleh istrinya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi. Dua korban aksi bejat sang ayah kandung, Dahlia (20 tahun) dan Mawar (18 tahun), bukan nama sebenarnya. Tidak sampai di situ, AM juga melecehkan keponakannya sendiri.

Bacaan Lainnya

Kepala Subseksi Hubungan Masyarakat, Kepolisian Resor Dompu, Ajun Inspektur Satu Hujaifah mengatakan, AM ditangkap di rumahnya sekira pukul 19.15 Wita, Rabu (23/8/2023).

BACA JUGA: Bibit Siklon Tropis Terpantau TCWC Jakarta, BMKG Bima Ingatkan Potensi Angin Kencang 40 Km/Jam

Pria tersebut ditangkap polisi setelah menerima laporan dari pria berinisial MS yang merupakan paman korban.

Hujaifah menjelaskan, kasus kekerasan seksual itu terungkap setelah Dahlia mengadu kepada pamannya. Dia mengaku telah disetubuhi sang ayah berulang kali saat masih duduk di bangku SMA, tepatnya mulai tahun 2020.

Setiap kali beraksi, AM mengancam korban dengan senjata tajam, bahkan tak segan membunuh Dahlia jika menceritakan pelecehan yang menimpanya pada keluarganya.

Akibat ancaman tersebut, sang anak sampai nekat menyuntikan kontrasepsi (KB) untuk menghindari kehamilan.

“Korban ini juga kerap dipukul, dilempar menggunakan batu dan kursi yang disertai kata-kata kasar sejak tahun 2020 sampai 2022 oleh AM,” ujar Hujaifah.

Paman korban juga terkejut mendengar pengakuan dari Mawar, adik kandung Dahlia. Dia diduga pernah mendapat perlakuan yang serupa dari AM dengan cara diancam menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA: Pria ini Diciduk Polisi Gegara Beli Sepeda Motor Curian

Lantaran sudah tidak kuat jadi sasaran aksi bejat sang ayah, Dahlia dan Mawar kemudian mengadu pada pamannya, sehingga kasus ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Woja.

“Setelah ditangkap, AM dievakuasi ke polres guna menghindari amukan dari keluarga istri dan masyarakat setempat,” kata Hujaifah.

Hujaifah menambahkan, selain Dahlia dan Mawar, AM juga diduga melecehkan Melati (bukan nama sebenarnya) yang merupakan keponakannya. Namun, korban tidak sampai diperkosa oleh AM melainkan hanya disentuh bagian vitalnya. “Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari nenek korban,” ungkapnya.

Setelah ditangkap polisi, AM kemudian diamankan di Rumah Tahana Polres Dompu, sedangkan para korban telah diarahkan melakukan visum et repertum di rumah sakit. Polisi juga mencegah aksi massa pasca kejadian tersebut dengan berkomunikasi pada kerabat korban dan masyarakat. [B-10]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait