Bima, Berita11.com— Tiga rumah warga Desa Pai Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terbakar Selasa (25/4/2023) sore. Kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek (korsleting) listrik. Nilai kerugian akibat kerusakan mencapai Rp300 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Isyrah melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima, M Nurul Huda mengatakan, dua rumah panggung dan rumah semi permanen milik warga RT 03/02 Desa Pai yang terbakar, masing-masing milik Jahari (68 tahun), Arfan A Majid (35 tahun) dan Sahrul (35 tahun).
“Pada awalnya tetangga korban melihat asap yang keluar dari rumah bu Jahari dan berteriak memanggil warga sekitar. Penyebab kebakaran tersebut karena arus pendek listrik,” ujar Nurul Huda kepada Berita11.com, Selasa (25/4/2023).
Dijelaskan Huda, kebakaran juga menghanguskan sepeda motor milik korban. Sejumlah warga dan aparat keamanan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya.
Api berhasil dipadamkan secara total sekira pukul 17.30 Wita, setelah mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kecamatan Wera Kabupaten Bima tiba di lokasi dan menyemprotkan air.
“Tidak ada korban jiwa. Perkiraan kerugian Rp300 juta,” ujar Huda. [B-22/B-12]
Follow informasi Berita11.com di Google News