Kota Bima, Berita11.com— Aparat kepolisian berhasil meringkus dua dari tiga terduga pelaku penganiayaan Nurdin dan Nurmi Fathurahman, warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (7/2/2024).
Kepala Sub Seksi Pengolahan Informasi dan Dokumentasi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Bima Kota, Ajun Inspektur Dua Nasrun menyebut, dua terduga pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan oleh Polsek Lambu Polres Bima Kota, masing-masing berinisial IN (26 tahun), seorang nelayan, dan AR (42 tahun), seorang wiraswasta.
“Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Bima Kota Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut,” kata dia melalui pernyataan tertulis dikutip, Rabu (7/2/2024).
Sebelumnya, informasi yang diperoleh, menjelang dini hari, saat korban sedang tidur atap rumah dan jendela rumah korban tiba-tiba dilempar dan dirusak. Tak lama sejumlah orang berupaya masuk ke dalam rumah korban dengan mendobrak pintu rumah korban.
Sejumlah terduga pelaku penganiayaan menusuk korban berinisial NM (35 tahun) menggunakan tombak. Akibatnya korban mengalami luka serius. Setelah itu, NR yang berupaya melarikan diri melalui pintu belakang dianiaya sejumlah pelaku mengunakan parang sehingga korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya hingga meninggal dunia.
Sejumlah pelaku kemudian melarikan diri. Tak lama setelah itu, sejumlah aparat keamanan dari kepolisian dan Babinsa tiba di tempat kejadian.
Setelah sejumlah pelaku melarikan diri, korban masih hidup NM dibawa ke Puskesmas Sape. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
Pelaku yang diduga terlibat menganiaya korban berjumlah tiga orang. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News