Bima, Berita11.com— Tim gabungan Polres Bima Kota mengamankan tiga orang terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka-luka di Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RA alias Gali (19), MM (18), dan SA (24). Mereka diamankan di Desa Mangge, Kecamatan Lambu, dan Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota bersama personel Polsek Langgudu dan Polsek Lambu sejak Selasa malam hingga Kamis pagi, 22 Oktober 2026.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, menjelaskan, pengamanan ketiga terduga pelaku berawal dari laporan dan informasi masyarakat mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Dumu.
Dalam peristiwa itu, Abdul Munir (24), seorang petani asal Dusun Oi Ua, Desa Dumu, meninggal dunia. Sementara korban lainnya, Rahmadin (23), mengalami luka-luka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku. Pada Kamis sekitar pukul 02.00 Wita, petugas mengamankan RA alias Gali di Desa Mangge, Kecamatan Lambu. Pada waktu yang sama, petugas lainnya mengamankan MM di Desa Dumu, Kecamatan Langgudu.
Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap RA alias Gali, peristiwa tersebut diduga bermula saat dirinya bersama sejumlah orang menonton pertandingan bola voli. Ketika itu, salah seorang teman mereka bercerita pernah dipukul oleh sekelompok orang.
Mendengar cerita tersebut, SA diduga mengajak sejumlah orang mendatangi kelompok yang dimaksud. Setibanya di lokasi, terjadi adu mulut terkait persoalan sebelumnya yang kemudian berujung perkelahian.
Dalam keterangan awal kepada petugas, RA alias Gali mengaku SA mengeluarkan sebilah golok dan menusuk Abdul Munir. Sementara RA mengaku menggunakan sebilah keris untuk menusuk Rahmadin pada bagian punggung sebanyak tiga kali.
RA juga mengaku sempat terkena lemparan batu di bagian paha sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Adapun MM, berdasarkan keterangan awalnya kepada petugas, mengaku berada di tempat kejadian perkara (TKP), tetapi tidak melakukan penganiayaan.
Keterangan tersebut masih merupakan hasil interogasi awal. Penyidik akan mendalami lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak dalam peristiwa yang menewaskan satu orang tersebut.
Pencarian terhadap terduga pelaku lainnya berlanjut hingga Kamis pagi. Sekira pukul 08.00 Wita, Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota kembali mengamankan SA di rumah Kepala Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Dengan tertangkapnya SA, tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut berhasil diamankan. Ketiganya kemudian dibawa ke Markas Polres Bima Kota dan diserahkan kepada petugas piket Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami keterangan para terduga pelaku untuk memastikan kronologi kejadian dan peran masing-masing dalam kasus tersebut. [B-23]
Follow informasi Berita11.com di Google News











