Bima, Berita11.com – Tim Opsnal Polsek Asakota, Polres Bima Kota, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Rabu (21/10/2026) sekira pukul 10.00 Wita.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial NS (35) dan OH (44), yang merupakan warga Kelurahan Melayu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafudin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran sabu-sabu di wilayah Kelurahan Melayu.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Asakota yang dipimpin IPTU Mirafudin bersama Kanit Reskrim Aiptu Sunaryo dan Katim Opsnal Bripka Stra Ady Wijaya melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendatangi dua lokasi berbeda.
Di lokasi pertama, yakni rumah Nasrin di RT 12/RW 06 Kelurahan Melayu, petugas mengamankan seorang terduga pelaku dengan disaksikan warga setempat.
Dari hasil penggeledahan badan dan kamar, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika. Sementara itu, empat bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu ditemukan di dalam toilet. [B-23]
Follow informasi Berita11.com di Google News











