Bima, Berita11.com— Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Soromandi, Kabupaen Bima, Nusa Tenggara Barat, berhasil meringkus pria 27 tahun berinisial AR alias AC yang tega membacok istrinya sendiri, wanita 24 tahun berinisial P dan ibu mertuanya, Ratna (40 tahun), Jumat (13/9/2024).
Kepala Kepolisian Sektor Soromandi, Inspektur Satu Ruslan Agus menjelaskan, AR alias AC berhasil diringkus aparat kepolisian sekira pukul 15.00 Wita di atas gunung watasan Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
“Sudah kita dapat pelakunya, sekarang menuju Polres Bima,” ujar Iptu Ruslan Agus saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).
Iptu Ruslan Agus membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan residivis kasus Narkoba.
Diketahui sebelumnya, kasus pembacokan terjadi di rumah korban di Dusun Tuntu Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, sekira 12.40 Wita, saat warga tengah melaksanakan ibadah salat Jumat (13/9/2024).
Korban merupakan ibu dan anak. Pasca kejadian ini, aparat kepolisian dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kananta Kecamatan Soromandi, masih memburu pelaku yang melarikan diri ke arah gunung.
Setelah mendengar teriakan korban, warga mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengevakuasi korban di Puskesmas Soromandi.
Suami korban sekaligus ayah korban, Haris (44 tahun) mengaku tidak mengetahui awal peristiwa tersebut, karena saat kejadian dirinya bersama warga lain sedang melaksanakan salat Jumat. “Tidak tahu awal kejadiannya, karena saat itu saya sedang salat Jumat,” ujar dia saat ditemui di Puskesmas Soromandi.
Tetangga korban, Arahman menuturukan, terduga pelaku merupakan residivis kasus Narkoba dan diduga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Istri terduga pelaku diketahui pernah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama, namun tidak dapat diterima terduga pelaku.
Sekira pukul 13.30 Wita, kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News