Kasus Dugaan Money Politics di Kabupaten Bima Dihentikan, ini Alasannya

Taufiqurrahman. Foto Ist.
Taufiqurrahman. Foto Ist.

Bima, Berita11.com— Proses terhadap kasus dugaan politik uang (money politics) yang dilaporkan warga terjadi di Desa Roi Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat dihentikan.

Kasus pembagian amplop yang diduga berisi uang Rp100 ribu dan stiker itu disorot warga dan dilaporkan secara berjenjang kepada pengawas pemilihan umum, di Panwascam Palibelo dan Bawaslu Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya

Anggota Bawaslu Kabupaten Bima Taufiqurrahman menjelaskan, penghentian kasus tersebut setelah dibahas berasama oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, aparat kepolisian dan kejaksaan.

Alasannya, karena penanganan kasus tersebut tidak cukup bukti. Menurutnya, penghentian kasus tersebut merupakan keputusan bersama tim yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Bima.

BACA JUGA: Popularitas Ummi Rohmi Semakin Tinggi Pasca Safari Pulau Sumbawa

“Bukan keputusan Bawaslu saja. Tapi keputusan Gakkumdu, yang di dalamnya ada kepolisian dan kejaksaan,” kata Taufiqurahman dikutip Rabu (6/11/2024).

Mantan guru ini menjelaskan, setelah Bawaslu mengklarifikasi sejumlah pihak, diketahui keterangan setiap saksi berbeda-beda.

“Ada saksi yang mengaku menerima amplop, tapi tidak ada stiker. Ada juga saksi yang bilang saksi lain yang terima uang dan stiker. Setelah diperiksa, keterangan tidak bersesuaian,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, oknum Kepala Desa Roi Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima berinisial A dilaporkan ke Pengawas Pemilhan Umum karena membagikan amplop kepada 15 orang Ketua RT dan RT di desa setempat.

Amplop yang dibagi oknum Kades tersebut berisi uang Rp100 ribu dan stiker Paslon Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB Iqbal-Dinda dan Paslon Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima, Yandi-Ros. Namun tidak semua amplop yang dibagi berisikan stiker Paslon. Ada yang berisi uang dan stiker Paslon dan ada yang hanya berisi uang tanpa stiker Paslon.

BACA JUGA: Sidang Perdana Tipilu Pembakaran Logistik Pemilu di Parado Hari ini

Selain kasus dugaan money politics, Bawaslu Kabupaten Bima juga menghentikan penanganan kasus pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades) Ngali Kecamatan Palibelo, berinisial IW.

Pihak Bawaslu Kabupaten Bima membeberkan alasan menghentikan kasus tersebut karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan umum (Tipilu). Kendati demikian, Bawaslu Kabupaten Bima merekomendasikan tindaklanjut kasus sang Kades ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima untuk diberi sanksi administrasi. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait