Bima, Berita11.com— Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Muhammad Erwin mengisyaratkan legislatif setempat akan membentuk panitia khusus (Pansus) menanggapi dugaan penyimpangan atau maladministrasi dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, yang belum lama ini sebanyak 52 dari 72 peserta yang diduga bermasalah direkomendasikan oleh Inspektorat untuk dibatalkan kelulusannya.
Isyarat tersebut disampaikan Erwin di hadapan massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima yang menggelar unjuk rasa di DPRD Kabupaten Bima, Senin (17/2/2025).
“Pertama sampai terakhir yang menjadi tuntutan teman-teman daerah ini harus ada perubahan daerah. Ini harus ada perbaikan bahkan terkait dengan salah satu isu penting yang ada disampaikan tadi masalah korupsi kolusi dan nepotisme yang sudah menggurita di Kabupaten Bima khususnya daerah kita ini,” kata Erwin.
Ia menanggapi sorotan massa berkaitan rekrutmen PPPK di Kabupaten Bima yang bermasalah. “Terkait dengan PPPK dan sebagainya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara kita yang ada di DPRD hari ini punya komitmen yang sama dan untuk kemudian menegakkan apa yang menjadi hak dan batil terkait dengan isu PPPK itu yang memang sudah diproses oleh teman-teman di DPRD melalui Komisi I kemarin,” ujarnya.
Berkaitan masalah seleksi PPPK di Kabupaten Bima yang kemudian 72 orang yang dinyatakan lulus terindikasi bermasalah, DPRD Kabupaten Bima kata dia, akan membentuk Pansus. “Makanya itu tentang 72 orang sedang diproses oleh lembaga DPRD, nantinya akan dibentuk pansus untuk mengkaji lebih dalam dan lebih detail dalam persoalan 72 orang tersebut,” ujar legislator asal Dapil 1 Kabupaten Bima ini. [B-12]