BEM UM Bima Tolak Penggunaan APBD untuk Bangun Mess Kejaksaan dan Asrama Polres, Nabil: Efisiensi atau Pemborosan?

Presma UM Bima, Nabil Fajaruddin. Foto Ist.
Presma UM Bima, Nabil Fajaruddin. Foto Ist.

Kota Bima, Berita11.com— Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (BEM UM) Bima menolak penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp4,7 miliar untuk pembangunan mess Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima dan asrama Polres Bima Kota.

Presiden Mahasiswa UM Bima, Nabil Fajaruddin mempertanyakan keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengalokasikan sebagian besar APBD 2025 untuk pembangunan mess Kejari Bima dan asrama Polres Bima Kota di tengah isu efisiensi anggaran.

Bacaan Lainnya

“(Masalahnya) karena melibatkan anggaran besar, tidak hanya menuai penolakan keras dari mahasiswa, tetapi juga mengundang pertanyaan besar mengenai prinsip efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan oleh pemerintah,” ujar Nabil dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (24/4/2025).

Ia mengingatkan, efisiensi anggaran adalah konsep yang mengedepankan penggunaan sumber daya secara optimal untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan biaya sekecil mungkin. Dalam konteks pemerintahan, efisiensi anggaran seharusnya berfokus pada perioritas yang mendesak dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Namun pembangunan mess Kejaksaan dan asrama Polres Bima Kota jelas bertentangan dengan prinsip efisiensi ini,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah berbagai masalah sosial yang belum terselesaikan di Bima, seperti kemiskinan, pengangguran, dan keterbatasan infrastruktur publik, membangun fasilitas untuk aparat negara justru terasa seperti langkah yang tidak tepat sasaran.

BACA JUGA: Kaukus Perempuan Non Parlemen dan Aktivis Mahasiswa Dukung Pelaksanaan KTT G20

Pemerintah Kota Bima kata dia, seharusnya lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk sektor-sektor yang dapat langsung meningkatkan kualitas hidup masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Mengalihkan anggaran untuk proyek yang tidak memiliki dampak langsung pada kesejahteraan rakyat akan menambah kesan bahwa kebijakan efisiensi anggaran hanyalah sebuah klaim tanpa aksi nyata,” tandasnya.

Ia menegaskan, BEM UM Bima menolak keras kebijakan tersebut, karena melihat proyek ini sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak seharusnya terjadi di tengah keterbatasan dana.

“Di tengah krisis ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, menghabiskan anggaran untuk fasilitas bagi aparat negara adalah sebuah keputusan yang tidak berpihak pada rakyat,” ujar Nabil.

Dikatakannya, penolakan BEM UM Bima mencerminkan keresahan publik yang merasa bahwa alokasi anggaran seharusnya lebih memerhatikan kebutuhan mendesak mereka, bukan sekadar membangun fasilitas bagi institusi negara yang sudah memiliki cukup banyak sumber daya.

“Penting untuk dicatat bahwa dalam era yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas publik, kebijakan seperti ini berisiko memperburuk citra pemerintahan yang tidak peka terhadap kebutuhan masyarakat,” kata dia.

Seharusnya, kata dia, dalam kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Bima dapat lebih bijaksana dalam memilih proyek-proyek yang benar-benar dapat memperbaiki kondisi sosial-ekonomi, bukan justru mengalokasikan anggaran untuk proyek-proyek yang tidak langsung menguntungkan rakyat.

BACA JUGA: Unjuk Rasa di Depan DPRD Kabupaten Bima dan Kantor Pemkot Bima, AMRB Sorot Isu Nasional dan Daerah

“Pemerintah daerah harus menyadari bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar menekan pengeluaran, tetapi juga tentang mengutamakan alokasi dana untuk program yang lebih berdampak luas bagi masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, ketika anggaran publik digunakan untuk kepentingan segelintir pihak, maka yang terjadi bukanlah efisiensi, tetapi pemborosan yang menciptakan ketimpangan. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan mess dan asrama ini perlu dievaluasi ulang. Penggunaan APBD 2025 harus lebih fokus pada kebutuhan rakyat, bukan sekadar memenuhi fasilitas internal bagi aparat negara.

“Sebagai bentuk protes, BEM UM Bima berencana melakukan gerakan besar-besaran untuk menuntut penghentian proyek ini. Gerakan ini adalah wujud dari kegelisahan masyarakat yang merasa bahwa kebijakan ini tidak mencerminkan prinsip efisiensi anggaran yang sebenarnya,” ujar dia.

Menurut Nabil, jika pemerintah Kota Bima ingin menunjukkan komitmennya terhadap efisiensi anggaran, maka harus segera memprioritaskan kebutuhan publik yang lebih mendesak dan memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

Pemerintah Kota Bima harus segera merefleksikan kembali kebijakan ini. Anggaran yang ada seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya untuk membangun fasilitas yang hanya menguntungkan aparat negara.

“Kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya tentang mengurangi pengeluaran, tetapi tentang bagaimana anggaran tersebut dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” pungkasnya. [B-19]

Follow informasi Berita11.com diGoogle News

Pos terkait