Bima, Berita11.com— Rumah panggung 9 tiang dan rumah panggung 12 tiang milik Yasin (60 tahun) warga RT 20/02 Dusun Kampung Bou Desa Parangina, Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ludes dilahap si jago merah sekira pukul 02.50 Wita, Selasa (18/7/2023).
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun seluruh harta korban hangus terbakar. Nilai kerusakan mencapai Rp250 juta.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bima, Isyra mengatakan, kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek (korsleting) sehingga mengakibatkan seluruh isu rumah terbakar.
“Pada awalnya anak dari Bapak Yasin pemilik rumah melihat api yang tiba-tiba menyala dan keluar dari rumah. Kemudian berteriak memanggil tetangga rumah, untuk membantu memadamkan api,” ujar Isyra mengutip laporan kejadian saat dihubungi Berita11.com, Selasa (18/7/2023) siang.
Sejumlah warga yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya. Namun kobaran api dengan cepat melahap seluruh isi dan bagian rumah korban.
Dikatakan mantan Camat Tambora itu, sekira pukul 03.15 Wita, mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kecamatan Sape tiba di lokasi dan berupaya memadamkan api. “Akibat dampak kebakaran tersebut kerugian diperkirakan Rp250 juta,” ujar Isyra.
Sejumlah isi rumah korban yang ikut terhangus, antara lain mobil traktor, kios dan barang dagangan senilai Rp15 juta, dua sepeda motor, 15 ekor domba, dua gadget, uang tunai Rp40 juta, 20 gram emas, 750 kg bibit bawang merah, 25 karung gabah, 50 kg beras dan diesel 5 pk.
Dijelaskan Isyra, kebakaran rumah korban juga memicu terbakarnya sebagian rumah tetangga di sekitarnya, rumah Abdul Aziz dan M Sidik. “Dua rumah rusak berat dan dua rumah rusak ringan,” ujarnya. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News