Listrik Mati, Rumah Warga Bima Terbakar, ini Kronologinya

Si jago merah saat melahap rumah korban, Rabu (7/5/2025) malam.
Si jago merah saat melahap rumah korban, Rabu (7/5/2025) malam.

Bima, Berita11.com— Rumah ukuran 7×12 meter milik Suharti Jaeno alias Uti, warga RT 22/8 Dusun Mbawa II Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilahap si jago merah sekira pukul 19.05 Wita, Rabu (7/5/2025).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damarmat) Kabupaten Bima, A Rifai mengatakan, kebakaran diduga dipicu dari api yang digunakan korban saat hendak menyalakan lilin di dekat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Kebetulan pada saat tersebut di Kecamatan Donggo dan wilayah sekitar arus listrik sedang dipadamkan.

Bacaan Lainnya

“Kejadian berawal saat korban membakar api lilin di dekat penyimpanan bensin jual eceran pada saat listrik mati, sehingga menyebabkan api menjalar dengan cepat ke seluruh bagian dalam rumah dan membakar seluruh isi dalam rumah,” ujar Rifai melalui layanan media social whatshapp, Rabu (7/5/2025) malam.

BACA JUGA: Diduga Dipicu Arus Pendek, Tiga Rumah Warga Bima Terbakar, Kerugian Rp300 Juta

Namun informasi lain menyebut, awal mula kebakaran tersebut, sekira pukul 17.30 Wita, terjadi pemadaman listrik di Kecamatan Donggo dan wilayah sekitar. Satu jam kemudian listrik menyala dan tiba-tiba terjadi hubungan arus pendek (korsleting) yang bersumber dari sebuah meteran yang tertancap di dinding ruang tamu rumah korban. Si jago merah kemudian menyambar kayu atap rumah korban dan tak lama menyebar.

Pada saat bersamaan seorang warga yang melihat kejadian tersebut berteriak meminta tolong. Sejumlah warga yang baru keluar dari masjid berupaya mengevakuasi korban dari rumah yang terbakar.

Sejumlah warga yang melihat kejadian dating membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya. Sejumlah personil Polsek Donggo yang menerima informasi tentang kejadian tersebut langsung mendatangi tempat kejadian dan membantu memadamkan api bersama masyarakat.

BACA JUGA: Pemkab Bima Buat Portal Jalan untuk Cegah Pupuk Diekspor Petani Migran

Tak lama kemudian, anggota Koramil 1608-05/Donggo Serka Misran dan Trantibum Desa Mbawa, Lukman tiba di tempat kejadian dan berupaya membantu memadamkan api bersama warga.

Sekira pukul 19.40 Wita, kobaran api berhasil dipadmakan warga dibantu anggota Polsek Donggo, Koramil Donggo dan petugas Trantibum (Pol PP) Desa Mbawa menggunakan alat seadanya. Kemudian, sekira pukul 19.55 Wita, dua mobil Damkarmat Kabupaten Bima tiba di tempat kejadian dan membantu memadamkan sisa api secara total dan dilanjutkan dengan pendinginan.

Nilai kerusakan (kerugian) harta korban ditaksir mencapai Rp180 juta, antara lain kalung emas 20 gram Rp18 juta, uang tunai Rp35 juta, sarung tenung khas ditaksir Rp30 juta, tiga spring bend Rp10 juta, lima lemari Rp13 juta, sepasang sofa Rp10 juta dan sejumlah barang lain. [B-22]

Follow informasi Berita11.com diGoogle News

Pos terkait