Bima, Berita11.com— Perumahan Sekolah Dasar (SD) 2 Wora di Desa Nangawera Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terbakar sekira pukul 15.25 Wita, Selasa (13/5/2025). Kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek (korsleting) listrik.
Akibat kejadian tersebut, nilai kerusakan harta (kerugian) yang dialami korban ditaksir mencapai Rp25 juta. Perumahan SDN 2 Wora Kecamatan Wera yang terbakar tersebut ditempati Nurdin, anggota Trantib (Polisi Pamong Praja) Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bima, A Rifai, menjelaskan, akibat kebakaran, kamar bagian tengah di perumahan tersebut rusak sedang. api berhasil dipadamkan petugas pemada kebakaran Kecamatan Wera dibantu warga.
Pasca kejadian, korban terpaksa mengungsi di rumah kerabatnya. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima, Nurul Huda mengatakan, tim BPBD berkoordinasi dengan Camat, Kapolsek, pihak Koramil setempat dan kepala desa setempat terkait dampak pasca kejadian kebakaran tersebut.
Selain itu, jelas dia, BPBD Kabupaten Bima juga mengamati, mendata dan melakukan kaji cepat serta menangani darurat bencana di lokasi terdampak tersebut, termasuk proses pendataan.
“Berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait mengenai dampak dan penanganan serta kewenangannya,” ujar Huda.
Ia mengimbau msyarakat tetap waspada terhadap cuaca ekstrim serta potensi bencana yang sering terjadi seperti banjir bandang, angin putting beliung dan tanah longsor, kekeringan dan wabah penyakit rabies serta kebakaran hutan dan lahan. [B-19]
Follow informasi Berita11.com diGoogle News