Bima, Berita11.com—Bocah laki-laki empat tahun asal salah satu desa di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Angga (bukan nama sebenarnya) yang diduga dilecehkan pria 58 tahun berinisial KD di salah satu sanggar belajar di Kecamatan Bolo, Jumat (18/7/2025) lalu, ternyata telah dua kali mengalami kekerasan seksual.
Peristiwa pertama dialami korban pada 6 Agustus 2024 sekira pukul 18.00 Wita. Peristiwa kekerasan seksual (seks anal) yang dialami korban tersebut telah dilaporkan ibu korban di Polres Bima pada 9 Agustus 2024.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor Bolo, Ajun Komisaris Polisi Nurdin.
“Korban pernah mengalami kekerasan seksual dengan orang yang sama pada awal tahun 2025 dan pernah ditangani oleh Unit PPA Polres Bima,” jelas Nurdin.
Sebagaimana yang tertuang dalam tanda terima laporan pengaduan nomor STTLP /562/ VIII/ 2024/ SPKT/ Res Bima/NTB yang diterbitkan Polres Bima pada 9 Agustus 2025, diketahui kronologi kekerasan seksual yang dialami korban pada tahun 2024 diketahui ibu kandung korban setelah korban pulang ke rumahnya. Pada saat itu korban mengeluh kepada ibunya bahwa pantatnya sakit. Ibu korban kemudian menanyakan penyebabnya dan korban menjelaskan bahwa ia dipanggil terduga pelaku dan digendong di samping sebuah mobil perpustakaan yang sudah rusak di samping aula SKB.
Pada saat itu, terduga pelaku membuka dan memorotin celana korban dan mulai memasukan jari ke bagian sensitif korban. Setelah itu, ibu korban yang merasa keberatan mendatangi ruang SPKT Polres Bima menyampaikan peristiwa yang dialami korban. [B-22]
Follow informasi Berita11.com diGoogle News