Lakalantas di Bolo, Dua Cidera Berat, Satu Tewas

Suasana usai proses evakuasi korban kecelakaan lalu lintas ke Puskesmas Bolo Kabupaten Bima, Rabu (6/8/2025) malam.
Suasana usai proses evakuasi korban kecelakaan lalu lintas ke Puskesmas Bolo Kabupaten Bima, Rabu (6/8/2025) malam.

Bima, Berita11.com— Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jl Lintas Soromandi Desa Rada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima sekira pukul 21.11 Wita, Rabu (6/8/2025). Akibat kejadian ini dua orang mengalami cidera dan satu orang lainnya tewas.

Korban tewas  Salman Alfarizi alias Farid (19 tahun) merupakan warga Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. Pada saat kejadian, korban lainnya yang menggunakan sepeda motor bebek bonceng bertiga tanpa penerang (lampu) melintas di Jalan Lintas Soromandi Desa Rada Kecamatan Bolo.  Pada saat bersamaan juga melintas sepeda motor yang dikendarai Adhamudin warga Desa Darusalam Kecamatan Bolo, sehingga tabrakan pun tak terelakan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Tekad Prof Bambang jika Pimpin Unram, Galakan Riset Unggulan Strategis hingga Dana Khusus

Pada saat itu, korban Adhamudin berangkat dari rumahnya hendak menjemput anaknya yang pulang mengaji di Dusun Bontoranu Desa Rada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, sekira  pukul 21.11 Wita.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo, Ajun Komisaris Polisi Nurdin. Para korban dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Bolo oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Rada, Serda Firmansyah dan warga sekitar yang melihat peristiwa lakalantas.

Akibat lakalantas, korban Adhamudin mengalami luka robek pada dagu dan pendarahan pada telinga kanan. Demikian juga korban tewas mengalami luka serius. Sementara dua korban lainnya yang diboceng korban tewas, juga mengalami cidera, sakit pada paha dan kaki kanan serta pipit.

BACA JUGA:  Tunjangan 2.315 Guru 3T di Kabupaten Bima tak jelas, PGDT Gedor Dikbudpora

Korban lakalantas Adhamudin kemudian dirujuk ke rumah sakit di Bima. Peristiwa tersebut telah dilaporkan Polsek Bolo kepada piket Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bima. [B-22]

 


Pos terkait