Polisi Gerebek Rumah di Desa Nggembe, Dua Pria Diduga Pesta Sabu-Sabu Ditangkap

Tim Polsek Bolo saat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba jenis sabu-sabu di Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Selasa (15/11/2025).
Tim Polsek Bolo saat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba jenis sabu-sabu di Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Selasa (15/11/2025).

Bima, Berita11.com— Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (15/11/2025). Dua pria, termasuk pemilik rumah, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bolo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nurdin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Betul, kami telah mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berinisial *S alias L (24) dan H (43) di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo,” kata AKP Nurdin kepada wartawan, Selasa sore.

BACA JUGA:  Kecewa tak ada Pejabat Pemda Kabupaten yang Hadir, Ketua MK dan Kades Puji Wali Kota Bima

Penggerebekan dilakukan di rumah milik terduga pelaku ES alias L di RT 10 Desa Nggembe, Bolo, sekira pukul 13.30 Wita.

Dua terduga penyalahguna narkotika dan barang bukti yang berhasil diamankan Tim Polsek Bolo usai menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba jenis sabu-sabu di Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Selasa (15/11/2025).
Dua terduga penyalahguna narkotika dan barang bukti yang berhasil diamankan Tim Polsek Bolo usai menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba jenis sabu-sabu di Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Selasa (15/11/2025).

Penemuan Barang Bukti di Atas Ranjang

Kapolsek Nurdin menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi mengenai aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu-sabu di atas ranjang tempat tidur.

“Barang bukti yang diduga sabu-sabu itu ditemukan dalam satu paket klip kecil bening di atas ranjang. Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut,” jelasnya.

Selain terduga pelaku ES/L (warga Desa Nggembe) dan H (warga Desa Sondosia), polisi juga mencatat identitas tiga saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

BACA JUGA:  Polisi Gagalkan Transaksi Sabu-sabu, Tiga Pria Diamankan

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:

* Satu poket kecil yang diduga sabu-sabu.

* Uang tunai sebesar Rp 2.500.000.

* Satu alat hisap sabu (Bong).

* Satu pipet dan enam klip plastik kosong.

* Satu korek gas.

* Dua unit telepon genggam (HP) dan satu dompet.

 

AKP Nurdin menambahkan, kedua terduga pelaku langsung diamankan ke Markas Polsek Bolo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Seluruh rangkaian kegiatan mulai dari apel persiapan hingga pengamanan terduga pelaku berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News


Pos terkait