Curi Sapi Milik Anggota Polri, Pemuda ini Diringkus

Terduga pencuri ternak setelah diringkus Tim Jatanras Polres Dompu.
Terduga pencuri ternak setelah diringkus Tim Jatanras Polres Dompu.

Dompu, Berita11.com— Tim Jatanras Polres Dompu berhasil membekuk seorang pelaku pencurian ternak berinisial IS (31) dan mengamankan dua ekor sapi sebagai barang bukti. Pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat atas laporan kehilangan ternak milik seorang anggota Polri yang terjadi di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Pelaku utama, IS, yang tidak memiliki pekerjaan dan beralamat di Kecamatan Kempo, diamankan di Dusun Rasa Nggaro, Desa Soro Timur, Kecamatan Kempo, sekira pukul 14.00 WITA, Rabu (10/12/2025).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Mobil yang Ditumpangi Kapolres Bima Kota dan Keluarga Lakalantas di Dompu

Kasus ini bermula dari laporan korban, Adik Nanang Kholiman (32), seorang anggota Polri. Korban melaporkan kehilangan dua ekor sapinya yang dilepas di lahan Doroncanga pada Selasa sore (09/12). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan. Penelusuran mengarahkan tim kepada informasi bahwa sapi curian tersebut telah dijual ke Kabupaten Bima. Polisi berhasil menemukan dan mengamankan dua ekor sapi tersebut di samping rumah penadah.

Dari pengembangan kasus, penadah mengaku membeli sapi tersebut dari seorang pelaku yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Penelusuran akun Facebook mengarah kepada pelaku lain yang bekerja di RS Pratama Manggelewa. Setelah diinterogasi, didapatkanlah identitas pelaku utama, IS, hingga akhirnya ia berhasil ditangkap.

BACA JUGA:  Sejumlah Sekolah dan OPD di Kabupaten Bima masih Terima Pegawai Non-ASN baru

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama kasus pencurian ternak yang sering terjadi.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Masdidin.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur  mengapresiasi keberhasilan tim Jatanras dan menyatakan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan patroli serta penindakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya dikutip Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News


Pos terkait