Dompu, Berita11.com— Polsek Kempo berhasil meringkus dua pria residivis berinisial DHP (24) dan F (23) atas kasus pencurian di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. Kedua pelaku ditangkap pada Senin (29/12/2025) lalu setelah membobol kantor tersebut dan membawa kabur satu unit mesin pencetak (printer).
Kapolsek Kempo, IPTU Agustamin, mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Firdaus, seorang penyuluh KUA, yang mendapati kantor dalam keadaan dibobol pada Senin pagi sekitar pukul 08.30 Wita.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pemuda asal Dusun Kolo, Desa Kempo,” ujar IPTU Agustamin dalam keterangan resminya.
Dalam aksinya yang dilakukan pada Sabtu (27/12/2025), para pelaku mengambil satu unit printer milik Muharadin Sah, yang merupakan fasilitas penunjang pelayanan publik di KUA tersebut.
Polisi terlebih dahulu mengamankan DHP. Dalam proses interogasi, DHP mengakui perbuatannya dan membeberkan keterlibatan rekannya, F. Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak cepat menangkap F beserta barang bukti hasil pencurian.
IPTU Agustamin menambahkan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus pihak kepolisian mengingat Kantor KUA Kempo sebelumnya pernah mengalami kejadian serupa yang belum terungkap.
Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kecepatan personel Polsek Kempo dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian guna menjaga kondusivitas wilayah,” tutur IPTU Nyoman.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kempo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Situasi di wilayah hukum Polsek Kempo dilaporkan tetap aman dan terkendali. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News













