Kota Bima, Berita11.com— Sepekan terakhir Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota berhasil mengamankan 78 sepeda motor berknalpot racing (bising).
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandrra mengatakan, penertiban puluhan kendaraan berknalpot bising oleh Sat Lantas Polres Bima Kota untuk memberi efek jera kepada para pelanggar. “Dengan adanya knalpot racing dapat memicu terjadinya konflik tawuran remaja. Selain membuat suara bising,” ujar Henry saat gelar kasus hasil razia knalpot racing di Mapolres Bima Kota, Rabu (8/9/2021).
Dijelaskan dia, penertiban tersebut juga untuk meminimalisasi keluhan warga atas bising kendaraan tersebut dan untuk mencegah tawuran. Untuk itu, pihaknya meminta pengendara mematuhi ketentuan perundangan tentang kendaraan bermotor sehingga menghindari potensi kecelakaan.
“Jika ada di antara kendaraan knalpot racing yang diamankan pemiliknya tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan, maka akan dialihkan penanganannya ke Satuan Reskrim,” ujar Henry.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Rizqi Adrian Eka Kurniawan mengatakan, razia karena adanya keluhan masyarakat. Selain itu untuk mewujudkan tertib berlalu lintas.
“Razia akan kami lakukan sepanjang masih ada keluhan warga tentang penggunaan knalpot racing. Jika sudah tidak ada, maka akan kami alihkan ke razia lainnya,” ujarnya.
Selain itu, kata Rizki, pihaknya juga mengimbau pemilik bengkel tidak melayani pengendara yang ingin mamasang knalpot racing. “Kami hanya bisa melakukan upaya pencegahan. Jika ditemukan di jalan masih ada yang menggunakan knalpot racing, maka kami akan razia,” pungkasnya. [B-12]