Polisi Incar Minuman Keras hingga Kampung-kampung, Puluhan Botol Sofi dan Bir Bintang Diamankan

Puluhan Botol Minuman Keras yang Disita Polisi.

Kota Bima, Berita11.com— Kian maraknya aksi kriminal meskipun di bulan Ramadan membuat Polres Bima Kota melalui Satuan Narkoba terus menggenjot razia minuman keras (Miras). Bahkan Sabtu (1/05/2021) lalu, polisi sampai melakukan razia dari kampung ke kampung.

Bacaan Lainnya

Razia minunan keras dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli. Saat menyisir sejumlah kampung di Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang menjadi wilayah hukum Polres Bima Kota, polisi berhasil menyita minuman haram itu.

BACA JUGA: Omong Kosong Penertiban HET LPG di Kabupaten Bima

“Ini juga sesuai perintah Kapolres Bima Kota dan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,” ujarnya pada wartawan, Ahaf (02/05).

Ramli mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis. Dua lokasi yang disisir polisi yaitu di Desa Oimaci dan Desa Bugis Kecamatan Sape.

“Di TKP pertama di Desa Oimaci 24 botol Miras jenis Bir Bintang di salah satu rumah warga. Di TKP kedua masih di desa yang sama ada 12 botol Miras merek Bir Bintang juga,” sebut Ramli.

Sementara pada TKP ke-3 di Desa Bugis, polisi berhasil menyita 14 botol sofi pada salah satu rumah setempat.

BACA JUGA: Gaji Selama 29 Bulan tak Kunjung Dibayar, Karyawan Palang Kantor PDAM dan Matikan Instalasi Litrik Air

Dikatakan Ramli, Kecamatan Sape Kabupaten Bima merupakan wilayah rawan tindakan kriminal yang dipicu Miras. Razia oleh polisi juga dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan dari minuman beralkohol.

“Kegiatan kami berakhir pukul 18.30 Wita dan barang bukti miras langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses Lebih lanjut,” tutup Ramli. [B-12]

Pos terkait