Dompu, Berita11.com— Tim Jatanras Polres Dompu mengamankan seorang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis panah saat patroli cipta kondisi (cipkon), Rabu malam (18/3/2026) sekira pukul 22.30 WITA.
Penindakan tersebut berlangsung di Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Aksi cepat petugas ini merupakan tindak lanjut laporan warga yang resah dengan keberadaan remaja tersebut.
Terduga pelaku berinisial R.P. (16), warga Desa Matua, Kecamatan Woja. Dari tangannya, polisi mengamankan satu buah anak panah sebagai barang bukti.
Informasi yang dihimpun, remaja tersebut sempat hampir diamuk warga sebelum akhirnya diamankan oleh petugas. Beruntung, Tim Jatanras yang tengah berpatroli segera tiba di lokasi dan langsung mengendalikan situasi.
“Setelah menerima laporan masyarakat, anggota langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, khususnya selama bulan suci amadan.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Hindari membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi.
Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif selama Ramadan. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News

















