Gelagat Mencurigakan dari Mobil di Jalan Lintas Lakey, Polisi Sukses Amankan Narkoba dan Pemilik

Barang bukti Narkoba dan dua terduga pemilik Narkoba yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu saat melintas di Jalan Lintas Lakey pada saat malam pergantian tahun baru, 1 Januari 2024.
Barang bukti Narkoba dan dua terduga pemilik Narkoba yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu saat melintas di Jalan Lintas Lakey pada saat malam pergantian tahun baru, 1 Januari 2024.

Dompu, Berita11.com— Saat malam pergantian tahun baru, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Dompu meningkatkan pengawasan peredaran narkotika. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba dan terduga pemilik barang haram tersebut.

Selain barang bukti sabu-sabu berat kotor 5,01 gram dan ganja berat kotor 0,21 gram, Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu juga berhasil mengamankan barang bukti Inex tiga plastic klip serta dua warga terkait Narkoba tersebut. Barang bukti Narkoba dan dua warga tersebut diamankan saat polisi memeriksa mobil yang mencurigakan di Jalan Lintas Lakey Kabupaten Dompu saat peralihan malam tahun baru, Senin (1/1/2024).

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu, Inspektur Satu Polisi Muhammad Sofyan Hidayat menyebut, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi, antara lain klip transparan ukuran sedang yang berisi narkotika diduga sabu-sabu, klip ukuran kecil yang berisi narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, bungkusan narkotika yang diduga jenis ganja, tiga klip transparan yang berisi obat-obatan yang diduga jenis inex, bong, buku catatan warna hitam.

BACA JUGA: Dorong Capaian, Badan Kesbangpol Kota Bima Gelar Vaksinasi Berhadiah Total Rp15 Juta

Selain itu, polisi juga tas slempang yang berisikan uang Rp13 juta, pipet sekop, tabung kaca, gawai canggih (handpone), botol permen merk Happydent White, delapan plastik klip kosong, mobil Honda Swift dan kotak rokok.

Sofyan menjelaskan, penangkapan terduga pemilik Narkoba tersebut berawal saat anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu, anggota Polres Dompu dan Polsek Hu’u melaksanakan pengamanan malam pergantian tahun di wilayah Pantai Lakey Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, sekira pukul 00.45 Wita.

“Mengantisipasi adanya hal-hal tidak diinginkan termasuk aktifitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika, anggota melakukan pengecekan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang melintas,” ujar mantan Kapolsek Soromandi Kabupaten Bima itu.

BACA JUGA: Tak Terima Diejek, Pemuda di Dompu Panah Temannya hingga Tewas

Saat sedang bertugas, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu dan dan personel kepolisian lainnya mencurigai sebuah mobil merek Honda Swift bewarna merah bernomor polisi B 1024 CVL. Polisi kemudian menghentikan laju mobil tersebut dan meminta penumpang turun dari dalam mobil.

Pada saat itu, dua penumpang yang diketahui identitasnya berinisial IKB dan FR melarikan diri. Namun dua orang lainnya FS, warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima dan AA (perempuan), warga Kecamatan Mpunda Kota Bima berhasil diamankan aparat kepolisian beserta barang bukti.

“Selanjutnya kedua terduga yang berhasil diamankan tersebut dibawa ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Sofyan.

Selain interorgasi awal terhadap terduga yang diamankan, polisi juga mengecek urine dua warga yang diamankan serta melakukan uji lab sampel barang bukti yang diamankan. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait