Bima, Berita11.com— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima merespon keluhan sejumlah warga terkait keberadaan gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sebuah gudang yang terletak di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Petugas DLH Kabupaten Bima langsung mendatangi lokasi gudang tersebut dan mengecek kelengkapan izin terkait pemantauan lingkungan gudang setempat pada Selasa (2/1/2023) siang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pencemaran DLH Kabupaten Bima, Irma Lashari. Pihaknya sudah mengingatkan pemilik gudang BBM tersebut agar segera mengurus izin terkait. “Sudah kami imbau untuk urus izin,” ujar Irma kepada Berita11.com melalui layanan media sosial whatshapp, Rabu (3/1/2023).
Diketahui sebelumnya, sejumlah warga menyorot keberadaan gudang BBM jenis solar milik ketua PK Parpol di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Warga meminta pemerintah melalui dinas terkait memastikan aktivitas gudang BBM jenis solar sesuai prosedur dan telah mengantungi izin dari pemerintah, termasuk terkait pengelolaan lingkungan, karena berada tidak jauh dari perkampungan. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News