Jakarta, Berita11.com— Mulai 1 Juli 2025, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mengalami kenaikan, di antaranya Pertamax menjadi Rp12.500 per liter dari Rp12.100 per liter di beberapa daerah. Harga BBM jenis Pertamax (RON 92) di Jakarta naik dari Rp 12.100 menjadi Rp12.500 per liter
Perihal kenaikan tersebut diumumkan Pertamina melalui laman resminya, Senin (30/6/2025) malam.
Pertamina menjelaskan, penyesuaian harga BBM tersebut mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Harga Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp13.500 per liter dari harga sebelumnya Rp13.050. Sementara itu, harga Pertamax Green (campuran etanol dan bensin) juga naik dari Rp12.800 menjadi Rp13.250 per liter.
Produk diesel seperti Dexlite juga mengalami kenaikan harga dari Rp12.740 menjadi Rp13.320 per liter. Untuk jenis Pertamina Dex, harganya naik dari Rp13.200 menjadi Rp13.650 per liter.
Pertamina secara berkala melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah. Berikut rincian harga BBM non subsidi di SPBU Pertamina wilayah Jakarta per 1 Juli 2025:
Pertamax: Rp12.500/liter.
Pertamax Turbo: Rp13.500/liter.
Pertamax Green: Rp13.250/liter.
Dexlite: Rp13.320/liter.
Pertamina Dex: Rp13.650/liter.
Pertamax di Pertashop: Rp12.400/liter.
Follow informasi Berita11.com diGoogle News