Memperjuangkan Keadilan, Suara Kolektif untuk Kifen Sangiang

Penulis.
Penulis.

Oleh: Arif Sofyandi 

 

Bacaan Lainnya



TRAGEDI yang menimpa Kifen di Sangiang bukan sekadar peristiwa biasa, melainkan sebuah luka terbuka bagi nurani masyarakat Bima. Kifen merepresentasikan kerentanan warga yang seharusnya dilindungi oleh sistem, namun justru menjadi korban dari kekerasan yang memilukan. Narasi kepedulian ini lahir dari rasa empati yang mendalam, di mana setiap tetes air mata keluarga korban dirasakan sebagai duka bersama oleh seluruh elemen masyarakat yang masih menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Kepedulian kolektif ini bermula dari keresahan di akar rumput yang melihat adanya ketimpangan dalam rasa aman. Masyarakat Bima, yang dikenal dengan filosofi Maja Labo Dahu (Malu dan Takut), merasa bahwa tindakan kekerasan yang menimpa Kifen telah mencoreng tatanan adat dan moralitas luhur daerah. Gelombang dukungan yang mengalir bukan hanya bentuk solidaritas emosional, melainkan sebuah pernyataan sikap bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di tanah “Dana Mbojo”.

Pusat dari narasi ini adalah tuntutan mutlak terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Masyarakat mendesak agar aparat kepolisian bertindak transparan, cepat, dan tanpa pandang bulu dalam mengusut tuntas dalang serta pelaku di balik peristiwa ini. Penegakan hukum yang tegas adalah satu-satunya obat bagi trauma publik tanpa keadilan yang nyata, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan terus tergerus dan menyisakan ruang bagi ketidakpastian.

BACA JUGA:  Mencuri Pikiran dengan Plagiasi: Tanda Rusaknya Moral Akademis

Pasalnya, solidaritas ini juga terlihat dari bagaimana pemuda dan tokoh masyarakat Bima bersatu menyuarakan tagar keadilan di berbagai media sosial. Mereka bertindak sebagai pengawal kasus, memastikan bahwa perhatian publik tidak memudar seiring berjalannya waktu. Kepedulian ini adalah bentuk pengawasan partisipatif, di mana rakyat tidak lagi diam melihat ketidakadilan, melainkan menjadi benteng pelindung bagi korban yang suaranya seringkali terbungkam oleh birokrasi.

Di sisi lain, narasi ini menyentuh aspek kemanusiaan untuk mendukung keluarga Kifen yang ditinggalkan. Kepedulian tidak berhenti pada tuntutan hukum, tetapi juga pada bantuan moral dan material bagi keluarga korban. Masyarakat bahu-membahu memberikan penguatan emosional, menunjukkan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi badai ini. Ini adalah bukti bahwa semangat gotong royong masih hidup subur di tengah tantangan zaman yang semakin individualis.

Karena itu, penegakan hukum dalam kasus Kifen harus menjadi momentum refleksi bagi seluruh institusi keamanan di Bima. Kejadian ini menuntut adanya evaluasi terhadap pola pengamanan dan pencegahan konflik di wilayah pesisir dan pedesaan. Kepedulian masyarakat adalah alarm bagi pemerintah daerah bahwa ada lubang dalam sistem perlindungan warga yang harus segera ditambal melalui kebijakan yang lebih humanis dan responsif.

Lebih jauh lagi, kasus ini memicu dialog penting tentang pentingnya edukasi hukum di tingkat kampus, desa dan berbagai media sosal sehingga masyarakat mulai menyadari bahwa memahami hak-hak hukum adalah langkah awal untuk mencegah kesewenang-wenangan. Narasi kepedulian untuk Kifen telah bertransformasi menjadi gerakan literasi hukum sederhana, di mana para akademisi, warga dan konten kreator saling mengingatkan untuk tetap waspada namun tetap taat pada koridor hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Penurunan Stunting, Bonus Demografi dan Keluarga Muda Membangun di Bima

Sementara itu, keadilan untuk Kifen adalah ujian bagi integritas hukum di Kabupaten Bima. Jika hukum mampu ditegakkan dengan seadil-adilnya, maka ini akan menjadi pesan kuat bagi siapa pun bahwa nyawa dan martabat manusia sangat berharga. Namun, jika penanganan kasus ini terkesan lamban atau tertutup, maka api kemarahan kolektif dikhawatirkan akan terus membara, menciptakan jarak antara rakyat dan penguasa.

Dengan demikian, kepedulian kolektif ini adalah cermin dari kekuatan masyarakat sipil. Ketika hukum tampak lemah, suara rakyatlah yang menjadi pemandunya. Melalui persatuan ini, masyarakat Bima sedang menulis ulang sejarah mereka sendiri: bahwa mereka adalah kaum yang pemberani dalam menuntut kebenaran, namun tetap santun dalam mengikuti prosedur hukum yang sah.

Akhirnya, mari kita jadikan duka Kifen Sangiang sebagai titik balik untuk memperkuat persaudaraan. Jangan biarkan tragedi ini berlalu tanpa perubahan berarti. Penegakan hukum yang transparan dan kepedulian masyarakat yang tak kunjung padam adalah dua pilar utama untuk memastikan bahwa di masa depan, tidak akan ada lagi “Kifen-Kifen” lain yang harus menjadi korban dari ketidakadilan di tanah Bima tercinta.(*)

Follow informasi Berita11.com di Google News

 

 



Pos terkait