Bima, Berita11.com— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima mengingatkan warga agar mewaspadai sejumlah potensi bencana alam dan bencana nonalam pada musim kemarau saat ini yang puncaknya diprediksi hingga Agustus dan September 2024 mendatang.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima, Nurul Huda mengatakan, saat ini Kabupaten Bima dan sejumlah wilayah di Indonesia masih dalam musim kemarau, walaupun terdapat hujan.
“Anginnya dari selatan sudah masuk muslim kemarau, (pengaruh) arah angin Tenggara (masuk) musim kemarau basah,” kata Huda di kantor BPBD Kabupaten Bima, Senin (30/7/2024).
Melihat dinamika cuaca saat ini, Huda mengimbau masyarakat mewaspadai sejumlah potensi kondisi cuaca buruk yang dapat terjadi, di antaranya angin kencang (puting beliung), dampak dari super mon (banjir rob), krisis air akibat El Nino, serta potensi kebakaran hutan dan lahan.
Ia menjelaskan, Bupati Bima, Hj Indah Dhamanyati Putri melalui Keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/350/07.04 Tahun 2024 menetapkan Kabupaten Bima berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 167 hari, terhitung 18 Juli hingga 31 Desember 2024.
Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nusa Tenggara Barat, musim kemarau di wilayah Kabupaten Bima terjadi mulai Juni 2024. Kemudian puncaknya pada Agustus hingga September 2024 yang berpotensi menyebabkan terjadinya bencana alam kekeringan, kebakaran lahan dan hutan.
Sebagaimana pemetaan oleh BPBD Kabupaten Bima, bencana alam dan nonalam berpotensi terjadi pada seluruh wilayah Kabupaten Bima, terutama wilayah pesisir, khususnya potensi angin kencang (puting beliung) dan banjir laut (rob).
“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai dampak cuaca ekstrim, kekeringan, puting beliung, lebih parah lagi adalah bahaya anjing rabies,” ujarnya.
Huda mengajak masyarakat agar bijak dalam menggunakan air di tengah musim kemarau dan kiris air yang melanda Kabupaten Bima saat ini. “Masyarakat diimbau untuk hemat (bijak) penggunaan air serta waspada terhadap bencana yang dapat terjadi secara tidak terduga,” ujarnya.
Berkaitan penanganan bencana alam dan nonalam di Kabupaten Bima, BPBD Kabupaten Bima sebelumnya telah menfasilitasi rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk menangani bencana kekeringan dan Karhutla. Penanganan bencana alam kekeringan dan karhutla diusulkan melalui belanja tidak terduga (BTT). [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News