Dompu, Berita11.com— Saham perusahaan tambang global, Vale S.A. (VALE) sebagai pemegang saham mayoritas di PT Sumbawa Timur Mining (STM), menunjukkan tekanan berat selama dua tahun terakhir.
Setelah menutup tahun 2023 di level sekitar USD 13,93, harga saham perusahaan ini terus merosot drastis sepanjang tahun 2024 hingga menyentuh USD 8,52 pada akhir tahun atau menurun sebesar 38,86%. Meskipun pada awal 2025 mulai menunjukkan tanda pemulihan hingga mencapai USD 9,31 per 26 Mei 2025, harga tersebut masih jauh dari level tertingginya di tahun 2023.
Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Yapis Dompu, Ega Syaiful Subhan, menilai ketidakpastian investasi strategis PT Vale S.A di sejumlah wilayah, termasuk proyek tambang emas dan tembaga Hu’u di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, secara tidak langsung bisa menjadi salah satu penyebab melemahnya harga saham Vale.
Proyek yang digarap melalui anak usahanya, PT Sumbawa Timur Mining (STM), hingga kini belum memperoleh perpanjangan izin eksplorasi dari pemerintah Indonesia meski masa berlaku izin eksplorasi sebelumnya akan berakhir pada 27 Juni 2025.
Ketidakjelasan kelanjutan proyek ini menimbulkan tanda tanya besar bagi investor global. Apalagi, proyek Hu’u dinilai menyimpan potensi mineral kelas dunia dan digadang-gadang menjadi salah satu cadangan strategis bagi rantai pasokan logam dunia. Namun sejumlah polemik di lapangan, mulai dari keluhan masyarakat lingkar tambang hingga dugaan pelanggaran eksplorasi, turut memperkeruh citra dan keberlanjutan proyek tersebut.
“Investor melihat proyek Hu’u sebagai bagian dari roadmap strategis Vale S.A untuk jangka panjang. Ketidakpastian izin dan lambannya progres sangat memengaruhi persepsi risiko terhadap saham Vale,” ujar Ega dikutip Selasa (27/5/2025).
Ega menyebut ketidakpastian perpanjangan izin dapat berdampak terhadap perusahaan. Menurutnya, jika usaha mengalami hambatan seperti ini, dapat dipastikan ada kerugian yang timbul.
“Apalagi jika STM masih dalam tahap eksplorasi dan penelitian, maka hasilnya belum tentu sesuai dengan kebutuhan. Jika hasil eksplorasi tidak sesuai dengan target yang diberikan, maka perusahaan akan mengalami kerugian,” ujar dia.
Doktor Ekonomi yang juga putra Dompu ini bahkan menyoroti kebijakan STM yang menghentikan aktifitasnya untuk sementara sejak tahun 2024 lalu hingga kini. Menurutnya kebijakan tersebut akan memicu sentimen negatif pasar investasi mereka.
“Misalnya, dalam tiga tahap eksplorasi, produksi dan pemasaran, jika tidak sesuai dengan rencana, maka perusahaan akan mengalami dampak pada investasi dan pendapatan mereka. Contoh kecil, jika operasional perusahaan terganggu selama satu atau dua hari karena kondisi sosial, alam, atau demografi, maka pengeluaran yang telah direncanakan akan tetap ada, namun pendapatan mereka akan terpengaruh,” ujar dia.
Principal Communications PT STM, Cindy Elza, menjelaskan, STM saat ini masih dalam fase eksplorasi dan tengah mengajukan perpanjangan sesuai prosedur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 110 K/30/MEM/2020.
Ia menegaskan, fase eksplorasi bisa memakan waktu 20–25 tahun untuk tambang bawah tanah (underground mining) seperti di Hu’u, mengingat kompleksitas geologi dan suhu panas bumi yang tinggi di kawasan tersebut.
Meski demikian, transparansi dan komunikasi publik dari STM dinilai masih kurang, terutama dalam menjawab isu-isu krusial seperti dugaan eksploitasi terselubung, pembangunan jalan dan infrastruktur permanen, serta isu terkait dugaan pengangkutan material tambang tanpa izin operasi produksi.
Pendapatan bersih VALE S.A untuk 12 bulan yang berakhir pada 31 Maret 2025 adalah USD5,881 miliar. Angka ini turun 24,84% dibandingkan tahun 2024 dengan pendapatan bersih sebesar USD6,166 miliar. Tren merosotnya pendapatan PT VALE S.A sebagai pemegang mayoritas saham PT STM berlanjut pada tahun 2023 sebesar 22,76% dengan pendapatan USD7,98 milliar. Kemerosotan pendapatan PT VALE S.A di tahun 2023 yang terparah hingga 57,51% dibanding tahun 2022. Pendapatan PT VALE S.A tahun 2022 sebesar USD18,78 milliar.
Kondisi dividen yang stagnan di tengah penurunan keuntungan, banyak pemegang saham mempertanyakan kelayakan proyek-proyek yang menyedot investasi besar seperti proyek tambang Hu’u namun belum menunjukkan hasil nyata.
Disitat dari system informasi Kementerian ESDM, izin PT STM nomor 179.K/MB.04/DJB.M/2024 dengan wilayah operasi di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima berlaku sampai dengan 27 Juni 2025. Jenis izin kontrak karya (KK) dan kode Wilayah Usaha Usaha Pertambangan (WIUP): 1700002062014179 dengan luas garapan: 19.260,00 hektar. Status izin clean and clear (CnC). [B-22]
Follow informasi Berita11.com diGoogle News