Peringati May Day, FSBSI Kokab Bima Sorot Outsourcing dan Masalah Upah Layak

Ketua Konsolidasi DPC FSBSI Bima, Aris Munandar saat berorasi dalam konvoi menuju kantor Pemkot Bima, Senin (5/5/2025) lalu.
Ketua Konsolidasi DPC FSBSI Bima, Aris Munandar saat berorasi dalam konvoi menuju kantor Pemkot Bima, Senin (5/5/2025) lalu.

Kota Bima, Berita11.com— Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kota–Kabupaten Bima menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Senin (5/5/2025) lalu.

Massa federasi buruh yang dikoordir Ketua Konsolidasi DPC SBSI Bima, Aris Munandar menyorot sejumlah isu berkaitan buruh, antara lain soal kesejahteraan buruh dan system kerja kontrak (outsourcing).

Dalam orasinya, Aris mendesak Pemkot Bima menetapkan upah layan sesuai upah minimum kota (UMK) bagi pekerja (buruh) di Kota Bima yang bekerja di bawah satu tahun. FSBSI Kokab Bima juga mendesak Dinas Tenaga Kerja Kota Bima menerapkan sanksi (punishment) bagi pengusaha yang tidak taat pada ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Mendesak Wali Kota Bima agar dalam waktu 2X24 jam menertibkan perusahaan yang tidak memiliki papan Plang nama perusahaan, karena termasuk dalam kategori penggemplangan pajak,” sorot Aris dalam orasinya.

Ia juga mendesak Pemkot Bima segera membentuk Komisi Pengupahan sebagai bagian kerja Dewan Pengupahan Kota Bima dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia juga mendesak Wali Kota Bima segera membekukan ijzin perusahaan-perusahan yang tidak pernah melakukan wajib lapor ketenagakerjaan (WLKP) dan tidak pernah mengesahkan peraturan perusahaan (PP) di Disnaker Kota Bima serta semua perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawannya program di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: FOKKA, Agenda 45 dan STKIP Tamsis Bangun Diskusi Terbatas Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Pilkada
Massa FSBSI Kokab Bima melakukan long march menuju kantor Pemkot Bima dalam aksi memperingati May Day, Senin (5/5/2025) lalu.
Massa FSBSI Kokab Bima melakukan long march menuju kantor Pemkot Bima dalam aksi memperingati May Day, Senin (5/5/2025) lalu.

Dalam aksinya, FSBSI juga menyorot Polres Bima Kota berkaitan laporan tentang upah buruh PT Tukad Mas yang belum dibayar selama lima bulan.

‘May Day atau Hari Buruh Internasional adalah peristiwa bersejarah sekaligus tonggak bagi kemenangan perjuangan klas buruh di seluruh dunia,” ujar Aris.

Dikatakannya, peringatan May Day yang jatuh pada 1 Mei adalah bentuk penghargaan atas perjuangan panjang dan militan kaum buruh satu abad lalu untuk mendapatkan delapan jam kerja sehari dan membebaskan diri dari perbudakan.

“Peringatan 1 Mei sebagai hari buruh international bukanlah pemberian dari penguasa secara Cuma- cuma, namun merupakan perjuangan yang gigih kaum buruh dengan tetesan darah dan nyawa,’ ujarnya.

Ia mengatakan, di Indonesia, kaum buruh memiliki sejarah panjang perjuangannya bersama kaum tani serta seluruh rakyat tertindas melawan kolonialisme (penjajahan) dan rezim antirakyat yang mengokohkan penghisapan dan penindasan kapitalisme (pemodal) hingga saat ini.

BACA JUGA: Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum HIPMI NTB ditutup, Ismed dan Azizah Awaliah Pendaftar Pertama

Massa FSBSI Kokab Bima mengawali aksi dengan konvoi mengguakan pick up dan sepeda motor.

Setelah menggelar aksi puluhan menit, massa FSBSI diterima beruaudiensi dengan Wali Kota Bima, H Arahman H Abidin dan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan di aula kantor Pemkot Bima.

Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin mengapresiasi dan berterima kasih kepada FSBSI yang menyampaikan aspirasi para buruh. “Sebenarnya tidak perlu dilakukan aksi demonstrasi, cukup dengan audiensi,” kata H Man— sapaan akrab H A Rahman H Abidin.

Mantan anggota DPRD Provinsi NTB itu mengungkapkan, pihaknya memahami apa yang menjadi pernjuangan serikat buru.

Dikatakanyna, pemerintah daerah selalu terbuka kepada siapapun yang menyuarakan pendapat di muka umum, namun dengan cara yang baik, dengan cara santun. Ia pun mengapresiasi kepada serikat buruh karena telah membantu pemerintah daerah menyampaikan bahwa ada sistem yang tidak berjalan maksimal selama ini.

“Saya undang kembali serikat buruh untuk diskusi lebih lanjut, masukkan surat audiensi, kita jadwalkan. Apa yang perlu dirumuskan, mari kita rumuskan bersama, sepanjang itu demi kemaslahatan masyarakat, tak perlu harus demo, apalagi merusak fasilitas yang ada,” tandas H Man. [B-19]

Follow informasi Berita11.com diGoogle News

Pos terkait