Ancam Gelar Unras, HMI MPO Desak Pemda Respon Masalah Kelangkaan LPG di Kabupaten Bima

Anhar. Foto Ist.
Anhar. Foto Ist.

Bima, Berita11.com— Kepala Bidang Riset Himpunan Mahasiswa Islam – Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Kabupaten Bima, Anhar mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima segera merespon masalah kelangkaan LPG 3 kg (bersubsidi) yang telah berlangsung beberapa bulan.

Anhar mengungkapkan keheranannya terhadap lambannya respon pemerintah daerah terhadap masalah kelangkaan LPG. Padahal LPG merupakan salah satu kebutuhan vital masyarakat. Warga dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bima telah lama berteriak masalah kelangkaan LPG 3 kg, namun belum ada respon pemerintah daerah, khususnya melalui Disperindag.

Bacaan Lainnya

Ia mengisyaratkan, HMI MPO Kabupaten Bima akan turun menggelar aksi unjuk rasa (unras) di kantor Pemkab Bima jika tak kunjung ada respon pemerintah daerah mengatasi kelangkaan LPG.

“Beberapa bulan terakhir ini, LPG 3 kg menjadi bahan pembicaraan publik, pasalnya terjadi kelangkaan dan mahalnya harga penjualan yang tidak sesuai regulasi UU Nomor 104 tahun 2007, Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram, di kabupaten Bima,” ujar Anhar melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Senin (14/7/2025).

BACA JUGA: Palang Pintu Kantor PDAM Bima Akhirnya Dibuka

Anhar mengatakan, sebagaimana hasil pengamatan pihaknya di lapangan, masyarakat tidak dihadapkan kelangkaan, namun juga masalah LPG 3 kg (bersubsidi) yang dijual melampui harga eceran tertinggi (HET), rata-rata dijual Rp25.000-Rp35.000 per tabung.

Ia mendesak Disperindag Kabupaetn Bima segera memanggil dan mengevaluasi Pertamina, distributor dan pangkalan nakal yang berada di Labupaten Bima yang menjual LPG 3 kg di atas HET yang ditetapkan.

“Naiknya harga eceran tertinggi LPG 3 kg melanggar aturan dan kondisi ini tentu menjadi momok menakutkan di masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kisruh kelangkaan LPG dan penjualan di atas HET yang seolah-olah sengaja dibiarkan membuat warga menggelar aksi blokade jalan. ”Keresahan ini juga muncul di berbagai media sosial, persoalan kelangkaan dan mahalnya LPG 3 kg sampai terjadi aksi pemblokiran jalan akibat keresahan dan aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kelangkaan LPG 3 kg bersubsidi dialami masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, Disperindag dan Pemkab Bima tidak hanya absen di tengah persoalan yang dihadapi rakyat, namun juga membiarkan masalah distribusi dan harga LPG 3 kg yang ‘mencekik’ rakyat.

BACA JUGA: Usai Lebaran, Angkatan 99 SMAN 1 Kota Bima Gelar Reuni Perak

“Kebijakan merupakan aturan yang menjadi titik sentral dalam membangun daerah, orientasi pada kebijakan yaitu sosial dan kultural dalam mendistribusikan keadilan. Kelangkaan LPG menjadi dasar dari kebobrokan kebijakan dan wujud tidak adanya responsif dari Pemerintah Kabupaten Bima,” ujarnya.

Menurut Anhar, banyak kios dan pengecer (tengkulak) tak berizin yang menjual LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Bima. Namun selama ini tidak pernah ditertibkan pemerintah daerah. Padahal menjual LPG bersubsidi Rp35.000 hingga Rp45.000 per tabung. Bahkan di atas harga tersebut.

“Pengawasan dan penindakan harus menjadi prioritas dalam menuntaskan persoalan, baik kelangkaan dan mahalnya penjualan LPG 3 kg tidak sesuai targa eceran tertinggi di wilayah Kabupaten Bima,” tandasnya.

Ia meminta distribusi LPG 3 kg kembali normal dan penjualan LPG bersubsidi merujuk HET yang telah ditetapkan. “Kalau tidak, kami HMI MPO Cabang Kabupaten Bima bersama masyarakat akan turun langsung melakukan aksi di kantor Bupati Bima,” isyaratnya. [B-22]

Follow informasi Berita11.com diGoogle News

Pendaftaran%20Maba%20UM%20Bima

Pos terkait