Bupati Bima Jelaskan Pengusulan 14.077 PPPK Paruh Waktu untuk Menghindari PHK

Bupati Bima, Ady Mahyudi. Foto Ist.
Bupati Bima, Ady Mahyudi. Foto Ist.

Bima, Berita11.com— Bupati Bima, Ady Mahyudi menjelaskan pengusulan 14.077 tenaga non ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai strategi pemerintah daerah menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul kebijakan penataan pegawai non-ASN.

Bupati Bima mengatakan, pengajuan 14.077 PPPK Paruh Waktu melalui proses kompromi yang panjang. “Walaupun bukan jejak pendapat,  kami akan  memperjuangkan dan menaikkan status honorer seluruhnya yang ada di Kabupaten Bima ini.  Kami mengajukan semuanya 14.077 orang dan kami siap menerima kritik atas apa yang sudah menjadi hajat semuanya,” kata Bupati Bima, Ady Mahyudi saat melaksanakan program Selasa Menyapa di Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi, Rabu (17/9/2025).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Bawaslu dan Sejumlah Stakeholder di Dompu Tanda Tangan Deklarasi Damai Pilkada 2024

Menurut mantan pimpinan DPRD Kabupaten Bima, umumnya tenaga honorer menginginkan kejelasan status, sehingga Pemkab Bima memperjuangkan agar 14.077 diakomodir sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Kebetulan negara memberikan kesempatan. Jadi kami menerima demi memperjuangkan para honorer. Kami ingin memberikan kejelasan kepada Ibu/ bapak yang sudah mengabdi  belasan tahun dan tanpa status yang jelas. Walaupun gajinya belum memenuhi standar. Mungkin masih ada harapan ke depannya, tahun depannya,” ujar Ketua DPD PAN Kabupaten Bima ini.

Bupati Ady mengisyaratkan, walaupun terdapat dua skema penggajian PPPK Paruh Waktu sebagiamana regulasi Kemen PAN RB, namun Pemkab Bima belum mampu menggaji PPPK Paruh Waktu sesuai Upah Minimum Kabupaten, sehingga akan merujuk nilai gaji tenaga non-ASN yang diusulkan sebelum menjadi PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA:  Refleksi HGN, Sekda Kabupaten Bima Ingatkan Guru Optimalisasi Platform Merdeka Belajar

“Tidak mungkin kami lakukan (merujuk UMK/UMR) karena kemampuan kita, dan fiskal kita sangat rendah,” ujarnya. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait