Momentum HGN, Wabup Dompu Serukan Perlindungan Guru melalui Restorative Justice

Wabup Dompu, Syirajuddin dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kempo saat menghadiri upacara peringatan hari guru nasional 2025 di Lapangan Sera Ala, Kecamatan Kempo, sekira pukul 08.00 Wita, Selasa (25/11/2025).
Wabup Dompu, Syirajuddin dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kempo saat menghadiri upacara peringatan hari guru nasional 2025 di Lapangan Sera Ala, Kecamatan Kempo, sekira pukul 08.00 Wita, Selasa (25/11/2025).

Dompu, Berita11.com— Ribuan tenaga pendidik dari berbagai jenjang, mulai dari SD/MI hingga SMA/SMK/MA se-Kabupaten Dompu, mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Perayaan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Guru Bermutu Dompu Maju, Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas” ini dilaksanakan di Lapangan Sera Ala, Kecamatan Kempo, sekira pukul 08.00 Wita, Selasa (25/11/2025).

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin yang bertindak sebagai Pembina Upacara, dalam sambutannya menyoroti upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru, serta memberikan perlindungan hukum bagi para pendidik.

 

Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Meningkat

Wakil Bupati Sirajudin menjelaskan bahwa dalam satu tahun terakhir, pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kualifikasi dan kesejahteraan guru.

BACA JUGA:  Ini Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Kabupaten Bima

“Tahun 2025 ini, pemerintah menyediakan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi 12.500 guru non-D.IV/S.1 untuk melanjutkan studi. Selain itu, tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah per bulan bagi guru non-ASN dan satu kali gaji pokok bagi guru ASN tetap diberikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, mulai tahun 2026, kesempatan beasiswa akan dibuka untuk 150.000 guru. Selain itu, insentif bulanan bagi guru honorer akan dinaikkan dari Rp300.000 menjadi Rp400.000.

“Tugas administratif guru akan dikurangi, dan kewajiban mengajar tidak lagi mutlak 24 jam. Akan ada satu hari khusus untuk belajar guru dalam sepekan agar mereka lebih fokus pada tugas utama sebagai pendidik profesional,” tambahnya.

 

Perlindungan Hukum dan Restorative Justice

Dalam konteks perlindungan guru di era digital, Sirajudin menekankan pentingnya menjaga wibawa guru. Ia mengungkapkan bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Pimpin Upacara HUT ke-208, Bupati Kader Jaelani ajak Semua Elemen Wujudkan Dompu Mashur

“Isi kesepahaman itu bertujuan untuk penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, atau LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik,” tegas Wakil Bupati, sembari mengimbau masyarakat agar menghargai jerih payah para guru.

Upacara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu Kurniawan, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu  H Rifa’id, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kempo, termasuk Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin dan Danramil 1614-02/Kempo Peltu Irwan.

Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga memberikan penganugerahan bagi Guru Berprestasi dan Berdedikasi di tingkat kecamatan, serta penghargaan Lomba Pekan Olahraga, Seni dan Pembelajaran (PORSENIJAR) PGRI tingkat kabupaten.

Kegiatan upacara berlangsung tertib hingga pukul 10.00 Wita, dengan pengamanan dan pengaturan lalu lintas oleh anggota Polsek Kempo, serta berjalan dalam situasi yang aman dan terkendali. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

 

 


Pos terkait