Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima Dibuka 13–30 Maret 2026

Petugas Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima. Foto US/ Berita11.com.
Petugas Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima. Foto US/ Berita11.com.

Bima, Berita11.com– Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin akan mulai beroperasi pada 13 hingga 30 Maret 2026 guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.

Pelaksana Tugas Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, La Rano, mengatakan pembentukan posko tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode angkutan Lebaran berjalan dengan aman dan lancar.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 16 hingga 18 Maret 2026, sementara arus balik diprediksi terjadi pada 25 hingga 27 Maret 2026.

BACA JUGA:  Cuaca Buruk, Penerbangan Seluruh Maskapai Tujuan Bandara Bima Batal

“Posko Angkutan Lebaran ini dibentuk untuk memantau pergerakan penumpang serta memastikan pelayanan operasional penerbangan berjalan optimal selama periode mudik dan arus balik Lebaran,” ujar La Rano.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan kebijakan stimulus penurunan harga tiket pesawat untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi dengan periode penerbangan 14 hingga 29 Maret 2026, sedangkan periode pembelian tiket dimulai sejak 10 Februari hingga 29 Maret 2026.

 

Komponen Penurunan Harga Tiket

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memberikan sejumlah stimulus, di antaranya:

  • PPN sebesar 11 persen ditanggung pemerintah (PPN DTP)
  • Diskon fuel surcharge untuk pesawat jet maksimal 2 persen dan pesawat propeller maksimal 20 persen
  • Diskon jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) sebesar 50 persen
  • Diskon jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat (PJP4U) sebesar 50 persen
  • Penurunan harga avtur yang berlaku di 37 bandara
  • Perpanjangan jam operasional bandara melalui layanan advance dan extend operating hours
BACA JUGA:  Pesawat Gagal Landing di Bandara Bima, ini Penjelasan Maskapai dan UP

 

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, sekaligus membantu menurunkan harga tiket pesawat sehingga masyarakat lebih mudah mengakses transportasi udara. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

 

 

Pos terkait