Bima, Berita11.com— Maraknya konversi mesin pompa air dari bahan bakar solar ke bahan bakar elpiji untuk kebutuhan kegiatan pertanian diduga menjadi pemicu kelangkaan gas minyak cair (liquefied petroleum gas/ LPG), tak terkecuali di wilayah Bima dan Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Jafung Perekonomian Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Haerun pada Kamis (31/8/2023) tidak menampik penggunaan elpiji bersubsidi di luar kebutuhan rumah tangga diduga menjadi pemicu kelangkaan LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Bima. Selain meningkatnya hajatan masyarakat, elpiji bersubsidi juga diduga digunakan untuk kebutuhan bahan bakar mesin pompa air kegiatan pertanian.
Haerun mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, LPG tabung 3 kg tidak boleh digunakan untuk kegiatan usaha hotel, usaha binatu, restoran, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha jas las maupun usaha tani tembakau.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bima juga sudah mensosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial dan mengoptimalisasi pengawasan penggunaan LPG 3 kg.
Pada bagian lain, warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Hasan mengungkapkan, hingga saat ini elpiji bersubsidi masih sulit diperoleh warga. Pihaknya menduga kelangkaan tersebut karena adanya mafia dalam distribusi barang bersubsidi tersebut dan lemahnya pengawasan.
“Sudah coba keliling cari ke beberapa desa, tapi LPG tidak ada yang tersedia sehingga terpaksa nunda untuk masak dulu,” ujar dia.
Hasan berharap pemerintah daerah membenahi sistem pengawasan penggunaan elpiji bersubsidi dan distribusinya agar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 Kg. Apalagi setiap pangkalan telah mengumpulkan data salinan dokumen kependudukan warga untuk mengetahui dan menata penerima LPG bersubsidi.
Warga Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Astuti mengaku kelangkaan elpiji di wilayah Kabupaten Bima terus terjadi, sehingga sebagian warga seperti dirinya terpaksa menggunakan kayu bakar untuk memasak makanan.
“Sudah coba keliling cari-cari elpiji di beberapa desa lain juga tapi tidak dapat juga, sehingga terpaksa pakai kayu bakar,” ujarnya.
Dia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait meningkatkan pengawasan distribusi dan penjualan elpiji bersubsidi sehingga tepat sasaran terutama bagi masyarakat tidak mampu seperti dirinya. Pemerintah juga diharapkan menertibkan penjual LPG bersubsidi yang jauh melampui standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah melalui harga eceran tertinggi (HET).
“Soalnya ini sudah terjadi. Kapan baru selesai kelangkaan elpiji? Kita cari-cari di desa lain juga susah didapat,” katanya.
Diungkapkannya, harga jual elpiji bersubsidi di pangkalan resmi yang memiliki izin dari pemerintah di desa setempat mencapai Rp25 ribu/tabung, sedangkan di tingkat pengecer dijual hingga Rp30 ribu/ tabung. “Tapi masalahnya sekarang LPG masih langka sulit didapat walaupun harganya mahal,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bima, Juraidin menjelaskan, pihaknya sudah sering mengingatkan para pangkalan dan agen agar memastikan distribusi dan penjualan LPG bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.
Dikatakannya, penjualan LPG di wilayah Provinsi NTB termasuk Kabupaten Bima mengikuti ketentuan Keputusan Gubernur NTB Nomor 750-444 Tahun 2023 tertanggal 18 Juli 2023 tentang harga eceran tertinggi Liquefed Petroleum gas tabung 3 (tiga) kilogram di Provinsi NTB.
Menurutnya, sesuai ketentuan pemerintah, pangkalan yang memiliki izin resmi dari pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat setempat di lokasi izin, bukan menjual kepada pengeer. Namun demikian, pengecualian hanya berlaku untuk pengecer dari daerah terpencil atau yang jauh dari lokasi pangkalan. Hal itu sebagaimana surat edaran dari Dirjen Migas Kementerian ESDM serta keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
“Kecuali di daerah itu tidak ada pangkalannya atau jauh dari pangkalannya, pengecer boleh mengambil dari pangkalan terdekat,” ujarnya.
Mantan Wakil Ketua STKIP Taman Siswa itu menyebut kelangkaan LPG di wilayah Kabupaten Bima terutama pada Agustus 2023 karena meningkatnya pemakaian LPG bersubsidi oleh masyarakat, karena belum lama ini bertepatan kegiatan doa haji dan pada Juli 2023 umumnya masyarkaat melaksanakan kegiatan merayakan Idul Adha 1445 Hijriah.
Selain itu, meningkatnya pemakaian LPG bersubsidi untuk kebutuhan kegiatan pertanian seperti mesin pompa air yang berbahan bakar elpiji.
Sebagaimana ketentuan atau regulasi yang disiapkan oleh pemerintah pusat, mulai awal tahun 2024 mendatang, warga yang hendak membeli elpiji bersubisi harus melampirkan dokumen kependudukan atau telah terdata sebagai sasaran penerima elpiji bersubsidi.
Juraidin menyebut, distribusi elpiji bersubsidi di wilayah Kabupaten Bima mencapai tujuh loading order (LO), di mana 1 loading order ekuivalen 560 tabung. Sejumlah agen elpiji bersubsidi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bima di antaranya PT Bima Indah Gemilang dan PT Agung Cahaya Utama. Kedua agen tersebut menerima kuota masing-masing 560 tabung per hari.
Tabung LPG dari PT Bima Indah Gemilang dialokasikan kepada 413 pangkalan, sedangkan tabung elpiji PT Putra Bima Raksasa Agung Cahaya Utama menyalurkan kepada 184 pangkalan. [B-19/B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News