Bima, Berita11.com—Babinsa Desa Wilamaci Sertu Khairil, Koramil 1608-07/Monta dan Babinsa Kelurahan Ule Sertu Suharman, Koramil 1608-01/Rasanae, berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pembunuhan berinisial IL (25).
Pria yang berprofesi petani ini diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Jumiatin alias Mia (23). Penangkapan di Gunung Kedo, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, dilakukan pada Kamis (2/1) pukul 15.10 WITA.
Berawal dari informasi masyarakat di Desa Wilamaci yang juga adalah keluarga dari IL, bahwa IL menghubunginya dan memberi tahu bahwa IL sedang bersembunyi di Gunung Kedo, Kelurahan Ule. Selanjutnya pihak keluarganya segera melaporkan informasi tersebut kepada Babinsa Desa Wilamaci, yang kemudian berkoordinasi dengan Babinsa Kelurahan Ule untuk merespon laporan dari masyarakat tersebut.
Babinsa dari kedua wilayah, bersama dua warga keluarga dari IL, bergerak menuju lokasi persembunyian di Gunung Kedo sehingga pada pukul 15.10 Wita IL berhasil diamankan tanpa perlawanan dan segera diserahkan kepada pihak Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Hal ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara Babinsa di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima dengan aparat Kepolisian bersama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan membantu penegakan hukum di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima. [B-12]
Follow informasi Berita11.com di Google News